AKURAT.CO Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri mundur dari badan antikorupsi. Firli sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.
Pengunduran diri diajukan eks Kapolda Sumsel tak lama setelah permohonan praperadilan penetapan tersangka ditolak PN Jaksel. Firli juga menyatakan mundur pada proses sidang etik yang digelar Dewas KPK.
"Saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK," kata Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Peringatan: Firli Bahuri Berpeluang Dijemput Paksa
Firli juga mengaku telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, yang dititipkan melalui Mensesneg Pratikno, pada 18 Desember 2023.
Karier Firli sebagai pimpinan dan anggota KPK kandas setelah menyandang status tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









