AKURAT.CO KPK mengakui diuntungkan dari fenomena flexing atau pamer harta kekayaan melalui media sosial (medsos). Fenomena yang gandrung di kalangan pejabat atau istri pejabat, memudahkan KPK melacak sumber kekayaan pelaku flexing itu.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menyebut, pengungkapan kasus korupsi sepanjang 2023, tak lepas dari aktivitas flexing. Masyarakat yang gemas dengan fenomena flexing langsung berinisiatif mencocokkan kekayaan dengan mengakses LHKPN bahkan melaporkannya ke kPK.
"Pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," kata Nawawi dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Sudah Dipecat! Menteri Hadi Minta Kasus 'Flexing' Eks BPN Jaktim Jadi Pelajaran
Sedikitnya KPK menangani tiga perkara korupsi buntut fenomena flexing. Perkara-perkara tersebut menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
KPK meminta agar Presiden Jokowi menginstruksikan pejabat untuk tertib menyetor LHKPN sesuai fakta, tidak menyembunyikan asal-usul kekayaan.
Baca Juga: Presiden: Ada yang Harus Dievaluasi Total dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Presiden Jokowi mengakui masih maraknya kasus korupsi. Banyaknya pejabat yang terjaring operasi KPK, tak menyurutkan korupsi yang terjadi di berbagai level.
Jokowi memiliki data, sepanjang 2004-2022 sedikitnya 344 pimpinan dan anggota DPR-DPRD tersandung perkara korupsi. Sebanyak 38 menteri jadi pesakitan kasus korupsi, 24 gubernur, 162 bupati/wali kota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, dan delapan pimpinan komisi seperti KPU dan KPPU dipenjara karena korupsi.
Baca Juga: Bahaya Konten Flexing Terkait Keamanan Digital
Situasi serupa juga terjadi pada sektor privat. Jokowi mencatat sedikitnya 415 pengusaha dan birokrat terkena korupsi. Dengan begitu, dirinya mendorong adanya evaluasi total.
“Ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








