Akurat

Fenomena Flexing Mudahkan KPK Berantas Korupsi

Roni Anggara | 12 Desember 2023, 13:51 WIB
Fenomena Flexing Mudahkan KPK Berantas Korupsi

AKURAT.CO KPK mengakui diuntungkan dari fenomena flexing atau pamer harta kekayaan melalui media sosial (medsos). Fenomena yang gandrung di kalangan pejabat atau istri pejabat, memudahkan KPK melacak sumber kekayaan pelaku flexing itu.

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menyebut, pengungkapan kasus korupsi sepanjang 2023, tak lepas dari aktivitas flexing. Masyarakat yang gemas dengan fenomena flexing langsung berinisiatif mencocokkan kekayaan dengan mengakses LHKPN bahkan melaporkannya ke kPK.

"Pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," kata Nawawi dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Sudah Dipecat! Menteri Hadi Minta Kasus 'Flexing' Eks BPN Jaktim Jadi Pelajaran

Sedikitnya KPK menangani tiga perkara korupsi buntut fenomena flexing. Perkara-perkara tersebut menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

KPK meminta agar Presiden Jokowi menginstruksikan pejabat untuk tertib menyetor LHKPN sesuai fakta, tidak menyembunyikan asal-usul kekayaan.

Baca Juga: Presiden: Ada yang Harus Dievaluasi Total dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Presiden Jokowi mengakui masih maraknya kasus korupsi. Banyaknya pejabat yang terjaring operasi KPK, tak menyurutkan korupsi yang terjadi di berbagai level.

Jokowi memiliki data, sepanjang 2004-2022 sedikitnya 344 pimpinan dan anggota DPR-DPRD tersandung perkara korupsi. Sebanyak 38 menteri jadi pesakitan kasus korupsi, 24 gubernur, 162 bupati/wali kota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, dan delapan pimpinan komisi seperti KPU dan KPPU dipenjara karena korupsi.

Baca Juga: Bahaya Konten Flexing Terkait Keamanan Digital

Situasi serupa juga terjadi pada sektor privat. Jokowi mencatat sedikitnya 415 pengusaha dan birokrat terkena korupsi. Dengan begitu, dirinya mendorong adanya evaluasi total.

“Ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” katanya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.