Bahaya Konten Flexing Terkait Keamanan Digital

AKURAT.CO, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen pendidikan di wilayah DKI Jakarta, Banten dan sekitarnya dengan tema "Etika Pelajar di Dunia Digital" dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia pada Jumat (19/5/2023).
Perkembangan teknologi internet yang masif membawa kenaikan jumlah pengguna.
Terlebih saat pandemi, selama dua tahun lebih orang lebih banyak di rumah.
We Are Social dan HootSuit pada awal 2023 mengungkap bahwa pengguna internet di Indonesia kini sudah mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total populasi.
Sayangnya pertumbuhan pengguna internet ini belum diimbangi dengan kecakapan digital.
Berdasarkan data Pusat Statistik (BPS) 2018 dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian memiliki skor paling rendah berdasarkan data yang dirilis 2019.
Diperlukan peningkatan kecakapan digital, termasuk dari menjaga keamanan digital saat berinteraksi di ruang digital.
“Dengan adanya perkembangan internet semua terasa nyaman, sampai banyak aktivitas yang kita serah terimakan di dunia internet dan salah satunya terkait transaksi keuangan,” ungkap Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar, Cut Meutia Karolina selaku narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen pendidikan di DKI Jakarta, Banten dan sekitarnya pada Jumat (19/5/2023).
Sementara menurut Cut Meutia, aktivitas keuangan digital masih terbilang cukup rentan dengan risiko yang cukup tinggi dan perlu diperhatikan.
Selain itu ada potensi buruk lainnya dari pemanfaatan teknologi digital, seperti penipuan, pencurian akun, cyberbullying dan sebagainya yang perlu diwaspadai. Sehingga sebagai pengguna teknologi digital memang tidak boleh terlena dengan kenyamanan yang ditawarkan di dunia digital.
Keamanan digital berkaitan dengan proses memastikan berbagai hal terkait layanan daring dan luring secara aman. Termasuk melindungi hal-hal yang bersifat pribadi dan rahasia.
Kompetensi keamanan digital meliputi bagaimana pengguna internet mengamankan perangkat digital dengan kata kunci yang tidak mudah ditebak, mengamankan identitas digitalnya seperti data-data penting berupa nama lengkap dan nomor telepon, mampu mewaspadai penipuan digital, hingga memahami tentang rekam jejak digital dan memahami keamanan digital bagi anak.
Terkait dengan keamanan digital, dia pun ikut menyoroti fenomena flexing di media sosial dalam beberapa tahun terakhir.
Flexing bahkan menjadi genre yang sangat populer, seperti berfoto dengan barang mewah milik pribadi, membagikan foto barang mewah yang dimiliki, memamerkan pencapaian pribadi, menulis kisah tentang kekayaan yang dimiliki, hingga pamer jabatan.
Perilaku berlebihan dalam berbagi di media sosial tersebut akan rentan dengan peretasan data pribadi yang kemungkinan akan dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. Padahal data pribadi merupakan kunci dari keamanan digital sehingga pamer di media sosial dengan konten flexing sebaiknya dihindari untuk meminimalisir kejahatan.
Sebagai informasi, webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Hadir sejumlah pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi antara lain Wakil Rektor IV Institute Komunikasi dan Bisnis LSPR, Lestari Nurhajati, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar, Cut Meutia Karolina, dan Komisaris Lenere Business Suites, Eko Prasetyo.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website literasidigital.id, atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan YouTube Literasi Digital Kominfo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





