Eddy Hiariej Mundur dari Kabinet

AKURAT.CO Wamenkumham Edward OS Hiariej alias Eddy Hiariej mundur dari kabinet. Eddy telah menyampaikan surat pengunduran diri untuk selanjutnya diberikan kepada Presiden Jokowi yang sedang melakukan kunjungan kerja ke NTT.
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, surat pengunduran diri tersebut sudah diterima Istana. Sebelumnya, Istana juga sudah menerima surat pemberitahuan status tersangka Eddy Hiariej.
“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Ari, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: KPK Siap Buktikan Eddy Hiariej Layak Tersangka
Eddy juga telah berada dalam status cegah berpergian ke luar negeri, karena menjadi tersangka KPK. Sosok pakar hukum pidana itu dijadikan tersangka karena dituduh menerima gratifikasi pengurusan badan hukum perusahaan.
Eddy juga tengah mempraperadilankan KPK terkait keabsahan penetapan tersangka. Sidang perdana di PN Jaksel bakal digelar pada pekan depan.
“Saya belum lihat suratnya, tapi surat itu ditujukan pada Pak Presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” beber Ari Dwipayana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









