Akurat

Polri Tak Pakai Kaca Mata Kuda Usut Kasus Firli, Minta Supervisi KPK

Oktaviani | 28 Oktober 2023, 17:59 WIB
Polri Tak Pakai Kaca Mata Kuda Usut Kasus Firli, Minta Supervisi KPK

AKURAT.CO Polri tidak memakai kaca mata kuda dalam mengusut kasus pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya selaku penyidik, telah meminta supervisi KPK terkait perkara pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, pihaknya telah dua kali menyurati KPK memohon supervisi. Pertama pada tanggal 11 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Deputi Penindakan Karyoto, dan kepada Dewas KPK pada tanggal 18 Oktober 2023.

"Sampai saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari dua surat kami," kata Kombes Ade Safri, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga: Dewas Periksa SYL Ketika Rumah Firli Digeledah

Dirinya memastikan, penyidikan yang belakangan dilakukan oleh tim gabungan, tidak terhambat lantaran KPK belum merespons surat permohonan supervisi. Hal ini bisa diketahui dari serangkaian kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim belum lama ini.

Kediaman Firli di Jakarta dan Bekasi digeledah penyidik untuk mencari alat bukti. Dirkrimsus Polda Metro Jaya menegaskan, adanya permohonan supervisi merupakan bentuk transparansi dalam pengusutan kasus Firli.

"Artinya, kita penyidik dalam melakukan penyidikannya sangat betul-betul menjunjung tinggi transparansi dari penyidikan yang dilakukan," kata dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.