Akurat Logo

Bukan Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri Ini Juga Mengundurkan Diri Gegara Korupsi

Sunarimo Darmaji | 10 Oktober 2023, 15:00 WIB
Bukan Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri Ini Juga Mengundurkan Diri Gegara Korupsi

AKURAT.CO Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian (Mentan), resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Kamis, 5 Oktober 2023. Pengunduran diri ini terkait dengan adanya dugaan kasus korupsi. Surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah melakukan tingkatan, yang awalnya penyelidikan kasus menjadi penyidikan kasus terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Ternyata, Syahrul Yasin Limpo ini bukanlah menjadi menteri pertama yang mengundurkan diri sebab terlibat kasus, khususnya kasus korupsi.

Baca Juga: Daftar Senjata Dan Barang Yang Disita KPK Dari Rumah Syahrul Yasin Limpo

Empat Menteri Yang Mengundurkan Diri

1. Imam Nahrawi

Pada tahun 2019, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengundurkan diri dari jabatannya Setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Pengumuman mundurknya Imam Nahrawi ini langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Pada kasus itu, Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap pengurusan proposal dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Komite Olahraga Nasional Indoensia.

Dengan jumlah uang yang diterima oleh Imam Nahrawi senilai Rp26,5 Miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.

2. Idrus Marham

Idrus Marham yang merupakan seorang politikus dari partai Golkar serta menjabat pula sebagai Menteri Sosial pada masa pemerintahan Joko Widodo, juga mengundurkan dirinya karena terlibat dalam dugaan kasus suap yang terkait dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Karena menerima suap sebesar Rp2,25 miliar rupiah dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemudia menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun terhadap Idrus pada 23 April 2019.

Baca Juga: Deretan Fakta Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

3. Edhy Prabowo

Pada 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi tersangka dugaan pelanggaran hokum terkait ekspor benih lobster di mana ia terlibat dalam memuluskan ekspor benih lobster secara illegal, dan menerima suap sekitar Rp24,6 miliar.

Pada tahun yang sama Joko Widodo menerima pengunduran diri dari Edhy Prabowo dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

4. Andi Alfian Mallaranggeng

Menteri Pemuda dan Olahraga di era Presiden Susilo Bambang Yudhyono ini menjadi menteri pertama yang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Keputusan pengunduran diri tersebut diumumkan oleh Andi pada Jumat, 7 Desember 2012. Sebelum mengumumkan langkah mundurnya, Andi menjalani pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.