Akurat

Ice Cold: Murder, Coffee And Jessica Wongso: Ungkap Isi Buku Harian Jessica Wongso

Izqi | 29 September 2023, 12:31 WIB
Ice Cold: Murder, Coffee And Jessica Wongso: Ungkap Isi Buku Harian Jessica Wongso

AKURAT.CO Jessica Wongso atau Jessica Kumala Wongso merupakan sosok yang didakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.

Kasus tersebut kembali diperbincangkan karena Netflix membuat film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dengan mengungkap isi buku harian Jessica Wongso yang didapat oleh wartawan.

Dalam catatan harian itu, Jessica Wongso yang didakwa meracun Mirna dengan sianida, mengingat kembali kejadian yang terjadi pada 6 Januari 2016. Selain kasus tersebut kembali viral, ternyata dibacakan ulang buku harian Jessica Wongso yang diungkap Netflix semakin membuat penasaran banyak orang.

Baca Juga: Ice Cold Murder, Coffee And Jessica Wongso: Ungkap Hal Yang Belum Diketahui Dari Kasus Kopi Sianida

Saat ini, Jessica telah dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Mengutip berbagai sumber, Jumat (29/9/2023), berikut ini penjelasan lengkap dari isi buku harian Jessica Wongso yang dibacakan di depan majelis hukum dan diungkap oleh Netflix.

Isi Buku Harian Jessica Wongso

Jessica mengingat kembali peristiwa yang terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia. 

"Saatnya membahas hari saat kami seharusnya bertemu untuk mengopi. Mereka merasa curiga karena aku memesan sebelum teman-temanku datang," tulis Jessica, yang dibacakan oleh narator film di Netflix.

Diketahui sebelum pertemuan dengan Mirna berlangsung, Jessica tiba lebih awal dan membawa beberapa paperbag. Dia kemudian berinisiatif memesan minuman terlebih dahulu untuk teman-temannya yang belum hadir.

"Mereka juga merasa curiga saat aku memindahkan paperbag. Aku hanya merasa bosan," tutur Jessica.

"Aku tak menyangka mereka akan tiba 40 menit kemudian," lanjut buku harian itu, terlihat jelas dalam rekaman persidangan yang menunjukkan Mirna datang bersama Hani.

Setelah itu, Jessica memberi kopi Vietnam yang sudah dipesannya duluan dan diminum oleh Wayan Mirna Salihin sebelum dia meninggal. Jessica memang tidak terlihat mencampur minuman itu dengan sianida, yang diduga menjadi penyebab kematian Mirna, selama persidangan.

Kasus itu tampaknya disembunyikan dari publik. Tuduhan terhadap Jessica telah menarik perhatian semua orang, bahkan Jessica mengatakan bahwa ia harus sembunyi-sembunyi untuk masuk ke rumahnya sendiri.

Jessica merasa dunianya telah runtuh setelah dia ditangkap dan mendekam di balik jeruji besi. 

"Aku menghabiskan malam berbaring di lantai yang keras dan dingin sambil menatap ruang kosong. Satu hal yang pasti, dunia telah runtuh menimpaku," ujarnya dalam buku harian.

Dalam buku harian Jessica Wongso, dia juga  menyatakan bahwa rekaman keluar masuknya dirinya selalu diputar berulang kali dalam pengadilan. Sementara untuk rekaman keluar masuk polisi yang bertugas dari kafe dengan barang bukti telah dihapus secara permanen dan tidak dibahas.

Jessica mengatakan pada saat itu dia benar-benar menyadari bahwa keadaan tidak terkendali. Selain itu, namanya selalu muncul di berita dalam sejumlah stasiun televisi di Tanah Air. Kasus kematian Mirna benar-benar membuat hidup Jessica Wongso sangat terpukul.

"Saat aku bertemu orang baru, aku selalu berpikir apakah mereka menganggap aku seorang pembunuh. Sejujurnya aku bertanya-tanya apakah mereka percaya aku membunuh Mirna atau tidak," katanya.

Dalam kasus ini, Jessica Wongso telah dinyatakan bersalah karena dianggap pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin dengan mencampurkan racun sianida ke dalam minuman es kopi Vietnam yang dia pesan. Akibatnya, dia divonis 20 tahun penjara dan sudah berjalan 7 tahun lamanya hingga saat ini. 

Dia diputuskan bersalah karena memenuhi unsur-unsur Pasal 340 KUHP yang berkaitan dengan pembunuhan berencana. Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, sempat mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun, permohonan banding tersebut akhirnya ditolak.

Setelah itu, Jessica mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), tetapi permohonan itu ditolak lagi. Akhirnya, saat ini Jessica Wongso masih ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Itulah penjelasan lengkap yang diceritakan langsung dalam isi buku harian Jessica Wongso mengingat kasus kopi sianida tersebut pada 2016 silam. Meskipun kasus ini kembali ramai diperbincangkan, namun memang tidak memecahkan misteri pembunuhan Mirna kala itu.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

I
Reporter
Izqi
Herry Supriyatna