AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Karo Humas Mahkamah Agung, Sobandi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap penanganan perkara di tingkat kasasi, untuk tersangka eks Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).
"Penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di MA dengan Tersangka HH. Hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Sobandi (Pegawai Mahkamah Agung / Karo Humas Mahkamah Agung)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Diketahui, dalam perkara tersebut Hasbi Hasan sudah menjadi tahanan KPK. Dia dijerat sebagai salah satu tersangka kasus suap penanganan perkara di MA.
Keterlibatan Hasan Hasbi merupakan perkembangan perkara suap dua Hakim Agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, serta beberapa ASN di lingkungan MA.
Untuk Sudrajad Dimyati sendiri sudah dihukum 8 tahun penjara. Sementara Gazalba Saleh divonis bebas oleh majelis hakim PN Bandung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







