Akurat

Johnny Plate Sering Beli Handphone, Manfaatkan Uang Anang Latif

Oktaviani | 19 September 2023, 19:13 WIB
Johnny Plate Sering Beli Handphone, Manfaatkan Uang Anang Latif

 

AKURAT.CO Terdakwa perkara korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Johnny Gerard Plate sering membeli telepon genggam (handphone/HP). Pembelian dilakukan memanfaatkan uang dengan total Rp500 juta dari terdakwa Anang Achmad Latif.

Happy Endah Palupy, yang dihadirkan penuntut umum dengan kapasitasnya sebagai Kabag TU Kominfo sekaligus Sekretaris Pribadi Plate, membenarkan itu ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9/2023). Happy dihadirkan untuk terdakwa Plate, Anang Achmad latif dan Yohan Suharyanto.

"Sering pak. Saya lupa," kata Happy, menjawab pertanyaan jaksa, menerangkan seringnya Plate membeli HP.

Baca Juga: 20 Kali, Jatah Rp500 Juta Permintaan Johnny G Plate Diserahkan Di Jalan Sabang

HP yang dibelikan berkisar Rp29 juta-Rp30 Juta karena keluaran terbaru. Namun Happy tidak bisa merinci merek HP yang dibeli.

Pembelian dilakukan atas permintaan Plate. Dirinya juga mengakui Plate meminta Happy memotong Rp50 juta sedangakan Walbertus Natalius Wisang alias Berto menerima potongan Rp100 juta. Sisanya, dikuasai Walbertus.

"Itu bapak (Johnny Plate) bilang diambil sesuai kebutuhan, sisanya diserahkan ke Walberto (Walbertus Natalius Wisang alis Berto)," tuturnya.

Baca Juga: Jaksa Agendakan Kurir Uang Johnny G Plate Di Sidang BTS Kominfo

Total uang Rp500 juta, kata Happy, merupakan pemberian secara bertahap dari Anang. Total ada 20 kali penyerahan.

Selain ponsel, Plate juga memanfaatkan uang dari Anang untuk keperluan pemeriksaan jantung di klinik dengan total biaya Rp30 juta dalam tiga kali pertemuan. Uang juga dimanfaatkan Plate untuk membeli baju.

Happy tidak bisa memastikan, ketika disinggung jaksa apakah ada pihak yang menyaksikan pemberian uang sisa kepada Walbertus. Dia menyebut Staf Kominfo, Yunita, kemungkinan melihat hal itu.

Baca Juga: Jaksa Agendakan Kurir Uang Johnny G Plate Di Sidang BTS Kominfo

Sedangkan Yunita tidak bisa memberi konfirmasi lantaran hanya melihat Happy, menyerahkan barang berupa goody bag, kepada Walbertus di ruang kerjanya. Uang tersebut diterima orang kepercayaan Anang, selaku Dirut Bakti Kominfo.

"Saya tidak yakin uang. Tapi itu goddy bag yang saya bawa," kata Yunita.

Kepada majelis hakim, Yunita mengaku diminta mengambil uang tersebut dari orang kepercayaan Anang, di Jl Sabang, Jakpus. Selama 20 kali saksi mengaku mengambil uang dari seseorang berbadan gemuk, berkaca mata dan menggunakan masker.

"Saya diminta tidak ke luar dari mobil. Orang itu bertanya pakai mobil apa? Saya beritahu pakai Innova. Kemudian orang itu buka pintu lalu menaruh goody bag dan ada kardus sepatu, kemudian saya tanya, dia bilang orang Pak Anang," katanya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.