Akurat Logo

Ketua KPK Tegaskan Pemeriksaan Cak Imin Bagian Proses Hukum

Citra Puspitaningrum | 7 September 2023, 12:49 WIB
Ketua KPK Tegaskan Pemeriksaan Cak Imin Bagian Proses Hukum

 

 
 
 
 
 
AKURAT.CO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memastikan bahwa pemeriksaan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, merupakan bagian dari proses hukum.
 
Menurutnya, pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemenaker adalah tugas dan wewenang KPK sesuai dengan undang-undang. 
 
"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," jelas Firli kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
 
 
Firli mengatakan, KPK dalam menjalankan tugas berpedoman pada prinsip hukum yang berlaku.
 
Oleh karena itu, anggapan bahwa pemeriksaan Cak Imin dalam kasus korupsi sebagai upaya penjegalan dalam mengikuti Pilpres 2024 tidaklah benar. 
 
"KPK tidak bekerja dengan kemungkinan, tapi kami bekerja dengan prinsip asas hukum acara pidana. Dan KPK menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK," ujarnya.
 
 
Firli menambahkan, penyidik KPK menggali pengetahuan Cak Imin terkait korupsi di Kemnaker, saat dia menjabat Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi periode 2009-2014.
 
"Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka di Kemenakertrans tahun 2012," jelasnya. 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.