Akurat Logo

Cak Imin Diperiksa, Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan Di Bali

Oktaviani | 7 September 2023, 11:47 WIB
Cak Imin Diperiksa, Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan Di Bali

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023).

Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

Terkait giat penggeledahan, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkannya.

Dia mengatakan, lokasi penggeledahan berada di Jalan Tunon, Mengwi Buduk.

"Proses penggeledahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," ujarnya kepada Akurat.co.

Pada hari ini, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, atau yang karib disapa Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sendiri telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan teknologi informasi (IT). Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.

Reyna merintis karier di Kemenaker sejak 1986 hingga purnatugas di tahun 2021.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dengan harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga alias mark up terkait pengadaan sistem proteksi TKI. Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker yang berujung rasuah dan diusut KPK terjadi pada 2012.

Kemenaker saat itu dikomandoi oleh Cak Imin. Ketum PKB itu menjabat sebagai menteri pada periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK