Mario Dandy Hadapi Vonis, Kasih Sayang Rafael Alun Tak Putus

AKURAT.CO Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tetap menyayangi Mario Dandy apapun yang terjadi. Kasih sayang Rafael tak putus terhadap Mario yang menanti vonis hakim Pengadilan Negeri Jaksel, dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora.
Alun yang kini menyandang status terdakwa perkara korupsi, menegaskan menyayangi anaknya, yang diancam tuntutan 12 tahun penjara oleh penuntut umum.
"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia (Mario) sampai apapun yang terjadi," ujar Rafael di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: KPK Jelaskan Belum Tetapkan Istri Rafael Alun Tersangka
Diketahui, Majelis hakim telah menetapkan sidang vonis kasus Mario Dandy pada tanggal 7 September 2023. Adapun sidang vonis digelar setelah Mario Dandy mengajukan duplik.
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Jaksa juga menuntut Mario Dandy membayar restitusi Rp120 miliar subsider 7 tahun penjara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









