AKURAT.CO Bareskrim Mabes Polri belum mengagendakan memeriksa Denny Indrayana, kendati kasusnya sudah naik penyidikan. Polri memilih merampungkan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dulu, dalam menyidik perkara berita bohong putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebutkan, pemeriksaan saksi belum rampung, lantaran penundaan jadwal. Penyidik juga mengagendakan memeriksa ahli dan saksi tambahan.
"Ya kemarin saya janji 10 hari setelah itu (Denny diperiksa), tapi ternyata apabila kami mengundang untuk memberikan keterangan atau melakukan pemeriksaan sebagai saksi, ternyata masih ada beberapa saksi yang mengajukan penundaan," kata Brigjen Adi Vivid, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Polri Siapkan Pemanggilan Untuk Denny Indrayana
Kasus Denny naik penyidikan pada 10 Juli 2023. Denny dituduh menyebar ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara melalui akun Twitter-nya, @dennyindrayana. Adapun pelapor kasus ini berinisial AWW.
Menurutnya, sejauh ini penyidik baru memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan berita bohong putusan MK. Namun dirinya enggan merinci saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Jadi, kami masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi ahli tambahan, karena saksi ahli kadang-kadang masih memiliki banyak kegiatan lain," sambung Brigjen Adi Vivid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









