Akurat

Sebulan Lebih Disidik, Denny Indrayana Belum Diperiksa

| 31 Agustus 2023, 13:53 WIB
Sebulan Lebih Disidik, Denny Indrayana Belum Diperiksa

AKURAT.CO Bareskrim Mabes Polri belum mengagendakan memeriksa Denny Indrayana, kendati kasusnya sudah naik penyidikan. Polri memilih merampungkan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dulu, dalam menyidik perkara berita bohong putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebutkan, pemeriksaan saksi belum rampung, lantaran penundaan jadwal. Penyidik juga mengagendakan memeriksa ahli dan saksi tambahan.

"Ya kemarin saya janji 10 hari setelah itu (Denny diperiksa), tapi ternyata apabila kami mengundang untuk memberikan keterangan atau melakukan pemeriksaan sebagai saksi, ternyata masih ada beberapa saksi yang mengajukan penundaan," kata Brigjen Adi Vivid, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Polri Siapkan Pemanggilan Untuk Denny Indrayana

Kasus Denny naik penyidikan pada 10 Juli 2023. Denny dituduh menyebar ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara melalui akun Twitter-nya, @dennyindrayana. Adapun pelapor kasus ini berinisial AWW.

Menurutnya, sejauh ini penyidik baru memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan berita bohong putusan MK. Namun dirinya enggan merinci saksi-saksi yang telah diperiksa.

"Jadi, kami masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi ahli tambahan, karena saksi ahli kadang-kadang masih memiliki banyak kegiatan lain," sambung Brigjen Adi Vivid.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.