Mantan Direktur Pertamina Ngaku Hanya Menduga Terkait Adanya Intervensi Riza Chalid dalam Kasus Minyak Mentah

AKURAT.CO Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya Huktyanta, mengaku hanya menduga mengenai keterlibatan dan intervensi pengusaha Mohammad Riza Chalid dalam kebijakan di perusahaan pelat merah itu.
Hal tersebut diakui Hanung saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/10/2025).
Hanung hadir sebagai saksi untuk tiga terdakwa yakni beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM), Gading Ramadhan Joedo.
Dalam sidang, Jaksa (JPU) meminta penjelasan Hanung mengenai pernyataannya pada poin 11 berkas acara pemeriksaan (BAP) terkait kerja sama penyewaan tangki BBM Terminal Merak.
Jaksa kemudian membacakan poin 11 BAP Hanung yang menyebut menerima pengalihan kewenangan terkait kerja sama tersebut karena melaksanakan perintah atasan, yakni Karen Agustiawan yang saat itu menjabat Direktur Utama Pertamina.
Hanung khawatir diklasifikasikan sebagai pembangkang yang berkonsekuensi terhadap jabatannya jika perintah itu tidak dilaksanakan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Mentah, Saksi Sebut Kerja Sama PT Tangki Merak Perkuat Stok BBM Pertamina
Jaksa juga mempertanyakan pernyataan Hanung yang khawatir akan dicopot karena tekanan Riza Chalid jika tidak meneken persetujuan penunjukan pemenang langsung dan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak.
Menurut Hanung, tekanan tersebut dirasakannya karena kedatangan Irawan Prakoso sebagai orang kepercayaan Riza Chalid, yang menyampaikan kekecewaan Riza Chalid terkait proses rencana sewa storage Oil Tanking Merak yang diajukan oleh Dirut PT Oil Tanking Merak.
"Bisa dijelaskan?" tanya Jaksa kepada Hanung.
Hanung menjelaskan, tindakan yang dilakukannya merupakan perintah jabatan yang diberikan oleh Direktur Utama PT Pertamina. Untuk itu, Hanung menilai dirinya dapat dianggap membangkang jika tidak melaksakan perintah tersebut.
"Ya, artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan," katanya.
Jaksa mencecar Hanung soal hubungan perintah jabatan tersebut dengan Riza Chalid. Hanung mengaku saat itu berpikir dan merasa bahwa Riza Chalid merupakan sosok yang mendorong untuk menjabat direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina. Namun, Hanung menekankan bahwa hal itu hanya dugaannya saja.
Baca Juga: Empat Saksi Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
"Jadi, pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa Saudara Muhammad Riza Chalid ini, yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran, tanda petik mungkin, mendorong saya untuk menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga. Tapi itu saja dugaan pak," jelasnya.
Jaksa pun mempertanyakan mengenai komunikasi Hanung dengan Karen beberapa hari sebelum Hanung menduduki jabatan direktur pemasaran dan niaga. Hanung mengaku bertemu dengan Karen dalam sebuah acara. Saat itu, Karen memberikan sinyal Hanung akan menjabat sebagai direktur pemasaran dan niaga.
"Ya, jadi saya agak lupa kapan. Tetapi sebelum saya resmi diangkat sebagai direktur pemasaran dan niaga, dalam satu acara saya kebetulan ada di situ dan ada Bu Karen, dia menyampaikan sebuah sinyal kurang lebih begini 'siap-siap ya sebentar lagi kamu akan dijadikan direktur pemasaran dan niaga',' ucap Hanung menirukan pernyataan Karen.
Baca Juga: Profil Lengkap Muhammad Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Jaksa pun mempertanyakan kaitan pernyataan Karen Agustiawan tersebut dengan Riza Chalid. Hanung menekankan bahwa tidak ada kaitan antara pernyataan Karen itu dengan Riza Chalid.
"Terus saudara bisa di BAP ini menyimpulkan itu ada tekanan?" cecar Jaksa.
"Hanya dugaan saya yang tidak ada bukti atau clue apa pun. Tidak ada dugaan," jawab Hanung.
Hanung pun mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai kedekatan Riza Chalid dan Karen. Hanung menekankan, kedekatan Riza Chalid dan Karen hanya dugaannya semata.
"Apakah saudara mengetahui adanya kedekatan Muhammad Riza Chalid dengan Karen?" tanya Jaksa.
"Saya tidak tahu pasti. Tetapi saya duga ada hubungan. Saya duga," kata Hanung.
Hanung mengaku tidak memiliki pemikiran Riza Chalid merupakan sosok yang menjadikannya sebagai direktur. Dia mengaku hanya berasumsi adanya kemungkinan Riza Chalid berperan untuk mendorongnya menjadi direktur.
"Saya berpikiran kemungkinan Saudara Riza Chalid ini mempunyai peran untuk mendorong saya ke posisi tersebut," kata Hanung.
Baca Juga: Mantan Jubir KPK Dampingi Tersangka Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Dalam kesempatan ini, Hanung menepis anggapan sosok Riza Chalid yang membuatnya terbebani dalam pengadaan penyewaan tangki BBM. Dia menyebut keputusannya dalam pengadaan storage BBM hanya untuk memastikan terpenuhinya pasokan BBM di dalam negeri.
"Tidak demikian Pak Jaksa. Jadi, sebagai direktur pemasaran dan niaga, saya meminta jawab untuk memastikan pasokan BBM di seluruh Indonesia ini bisa terpenuhi," katanya.
Saat disinggung mengenai permintaan Irawan Prakoso yang disebut orang kepercayaan Riza Chalid terkait penyewaan tangki BBM memengaruhi posisinya, Hanung menegaskan hal itu hanya asumsinya. Ia mengaku tidak memiliki bukti mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga JBB Gelar Latihan Darurat Bersama Stakeholders di Bandara Soekarno-Hatta
"Yang pasti secara verbal itu tidak terucap. Tetapi, mohon maaf saya sebagai manusia punya perasaan, punya rasa, saya berpikir kurang lebih seperti itu. Tetapi saya tidak ada bukti bahwa itu memang terjadi atau semacam perasaan saya saja Pak Jaksa," katanya.
Di akhir persidangan ini, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, sempat menanyakan kepada Hanung mengenai pihak yang menjadikannya sebagai direktur apakah Riza Chalid atau Irawan Prakoso.
"Yang menjadikan Anda direktur apakah Pak MRC atau Pak IP (Irawan Prakoso)?" tanya Gading kepada Hanung.
Baca Juga: Rumah Riza Chalid di Kebayoran Baru Disita Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
"Yang menjadikan saya direksi, menteri BUMN," jawab Hanung.
Usai sidang, Lingga Nugraha selaku pengacara Muhammad Kerry Adrianto Riza menyatakan kesaksian Hanung menepis dakwaan Jaksa. Termasuk terkait tudingan keterlibatan dan intervensi Riza Chalid dalam kebijakan Pertamina. Ditekankan, tudingan tersebut hanya asumsi yang jauh dari fakta yang ada di persidangan.
"Bicara intervensi yang kami tanyakan, intervensi seperti apa? Ternyata pada kesaksian Alfian tidak ada bentuk intervensi yang nyata," tegasnya.
Baca Juga: Koleksi Mobil Riza Chalid, Ada Mercy Maybach Seharga Rp10 Miliar?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









