Perjalanan Karier Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook, Eks Mendikbudristek dan Pendiri Gojek

AKURAT.CO Nadiem Makarim, sosok yang dikenal sebagai inovator di dunia teknologi dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kini menghadapi babak baru dalam perjalanan karirnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, pada Kamis (4/9/2025).
Penahanan Nadiem dilakukan di Rutan Salemba selama 20 hari, terhitung sejak 4 September 2025.
Baca Juga: Sampai Kapan Promo Tiket Ancol Rp20 Ribu Berlaku? Cek Detail, Syarat, dan Cara Dapatnya di Sini!
Perjalanan Karir Nadiem Makarim
Karir Bisnis: Dari Zalora ke Gojek
Pada 2011, Nadiem menjadi Co-Founder sekaligus Managing Director Zalora Indonesia, sebuah perusahaan e-commerce fashion di Asia Tenggara.
Setelah kurang lebih 10 bulan di Zalora, ia memutuskan keluar dan bergabung menjadi Chief Innovation Officer di startup Kartuku, penyedia layanan pembayaran non-tunai di Indonesia.
Pada Maret 2014, ia mundur dari Kartuku untuk fokus mengembangkan Gojek, yang didirikannya pada 2010.
Gojek awalnya berfokus pada layanan ojek online yang kemudian berkembang menjadi platform multi-layanan, termasuk layanan makanan, logistik, pembayaran digital (GoPay), dan lainnya.
Dengan keberhasilan Gojek, Nadiem masuk dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia dengan valuasi perusahaan mencapai miliaran dolar AS.
Baca Juga: Gantikan Ahmad Sahroni, Siapa Sebenarnya Rusdi Masse? Intip Profil dan Perjalanan Politiknya
Menjabat Menteri Pendidikan dan Riset
Pada tanggal 23 Oktober 2019, Nadiem Makarim ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sebuah posisi yang kemudian berubah menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selama menjabat, Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








