OTT PSU Serang, Bawaslu Buka Kemungkinan Ada Bukti yang Lebih Kuat

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, memastikan proses penyelidikan kasus politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Serang, masih dalam tahap pendalaman.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menjelaskan meskipun barang bukti terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk uang, handphone, serta data-data terkait, telah diamankan, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang mengakomodir distribusi barang tersebut.
"Ini kan indikasinya, bukan indikasi lagi, sudah terbukti melalui OTT. Barang buktinya sudah ada, tinggal nanti kita menggunakan satu hukum acara," ujar Puadi di Kantor Bawaslu Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025).
Dia menambahkan, meskipun barang bukti sudah ditemukan, Bawaslu akan memastikan bahwa informasi ini tidak hanya berhenti pada laporan awal, tetapi bisa dijadikan temuan jika buktinya cukup kuat.
Baca Juga: 12 Orang Terjaring OTT Bawaslu, Diduga Terlibat Politik Uang di PSU Serang
"Paling tidak bukti ini sudah ada, tetapi untuk lebih terang dan jelasnya, ini harus tetap menggunakan mekanisme yang sesuai dengan peraturan Bawaslu yang telah disepakati," tegasnya.
Proses penyelidikan masih berjalan, dan Bawaslu berharap bisa segera memperoleh kejelasan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat serta tindak lanjut yang akan diambil.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pilkada Kabupaten Serang harus diulang. Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Zakiyah-Najib Hamas akan kembali memperebutkan 1.225.871 suara masyarakat di Kabupaten Serang.
Pada Pilkada 27 November 2024 lalu, Andika Hazrumy - Nanang Supriatna mendapatkan 254.494 suara. Kemudian Ratu Zakiyah - Najib Hamas memperoleh 598.654 suara.
Andika Hazrumy merupakan mantan Wagub Banten 2017-2022, anak dari Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten, dan keponakan Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang dua periode. Sedangkan Ratu Zakiyah istri dari Menteri Desa (Mendes), Yandri Susanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








