Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka, PDIP Masih Bungkam

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku.
Informasi ini semakin kuat setelah Hasto disebut telah menjalani gelar perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 20 Desember 2024.
Akurat.co telah mencoba menghubungi Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Reformasi, Ronny Talapessy, serta Ketua DPP PDIP Bidang Pemilu, Deddy Yevri Sitorus, lewat pesan singkat maupun sambungan telepon. Tapi mereka belum merespons alias masih bungkam sampai berita ini dilaporkan.
Kendati demikian, redaksi terus mencoba menghubungi pihak PDIP untuk mengklarifikasi kabar tersebut.
Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Harun Masiku
Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam proses penyelidikan, KPK menyita sejumlah barang penting milik Hasto, termasuk sebuah telepon genggam dan buku catatan.
Penyitaan ini dilakukan pada 10 Juni 2024, saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019–2024.
Di tengah mencuatnya kasus Hasto, dinamika internal PDIP juga memanas. Pihak PDIP sebelumnya menduga ada upaya dari pihak luar untuk mengacaukan stabilitas internal partai menjelang Kongres PDIP yang akan digelar pada 2025.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa munculnya sejumlah baliho dan spanduk yang menyerang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, turut menciptakan situasi yang tidak kondusif.
Beberapa spanduk bahkan menyebut kepengurusan PDIP 2024–2025 sebagai ilegal.
Baca Juga: Hukum Mengucapkan Natal Menurut Ustaz Adi Hidayat: Haram Mencampuri Ibadah
"Beredarnya baliho dan spanduk yang bersifat menghasut telah menciptakan kondisi siaga 1 di internal PDI Perjuangan.
Ini menunjukkan adanya upaya untuk ‘mengawut-awut’ partai menjelang Kongres sebagaimana disampaikan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.
Kasus Hasto Kristiyanto dan dinamika internal menjelang Kongres 2025 menunjukkan bahwa PDI Perjuangan sedang menghadapi tekanan besar.
Sementara itu, publik menanti langkah tegas KPK untuk menuntaskan kasus suap Harun Masiku yang telah menjadi sorotan selama bertahun-tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








