Akurat

Dugaan Penyebaran Hoaks, Polda Metro Jaya Periksa Sekjen PDIP Hari Ini

Mukodah | 4 Juni 2024, 09:15 WIB
Dugaan Penyebaran Hoaks, Polda Metro Jaya Periksa Sekjen PDIP Hari Ini

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan penyebaran hoaks pada hari ini (Selasa, 4/6/2024).

Hal itu diketahui berdasarkan surat undangan klarifikasi dari penyidik dengan Nomor B/13674 N/RES.1.24./2024/Ditreskrimum.

Dalam surat tersebut dituliskan bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan soal dugaan tindak pidana penghasutan.

"Yang diduga dilakukan oleh terlapor saudara Hasto Kristiyanto," tulis surat tersebut.

Baca Juga: Politisi PDIP Curiga Pimpinan Otorita IKN Bukan Mundur Tapi Dimundurkan

Hasto diduga menyebarkan informasi dan atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45A Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," isi surat undangan menjelaskan.

"Yang terjadi di Jln. Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024," sambungnya.

Pada surat undangan klarifikasi tertulis juga bahwa yang melaporkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, adalah warga negara atas nama Hendra dan Bayu Setiawan.

Baca Juga: PDIP: Tapera Bentuk Penindasan

Keduanya melaporkan Hasto Kristiyanto ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK