Lagi, Komisaris PT RBT Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Korupsi Timah yang Menjerat Havey Moeis
Oktaviani | 3 April 2024, 20:43 WIB

AKURAT.CO Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT), AGR, kembali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Pemeriksaan terhadap AGR kembali terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, selain AGR, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap KNNG, selaku pegawai PT RBT.
"Penyidikan memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, berinisial AGR selaku Komisaris PT RBT, dan KNNG selaku Pegawai PT RBT," kata Ketut, Rabu (3/4/2024).
Disampaikan Ketut, kedua saksi diperiksa untuk Tersangka Tamron alias Aon (TN alias AN) dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata dia.
Tamron alias Aon (TN alias AN) adalah pengusaha timah asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Pemeriksaan terhadap AGR selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT) dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sampai dengan saat ini, Kejaksaan Agung baru menetapkan 16 tersangka dalam perkara yang disebut-sebut menyebabkan kerugian atas kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun itu.
Berikut daftar 16 tersangka kasus korupsi Timah;
1.Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021.
2.Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018.
3.Alwin Albar (ALW) selaku direktur operasional PT Timah Tbk.
4.Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
5.MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa.
6.Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP).
7.Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP.
8.Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT SBS.
9.Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP.
10.Achmad Albani (AA) selaku manager operational CV VIP.
11.Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT).
12.Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
13.Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
14. Swasta Toni Tamsil.
15. Helena Lim, Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
16. Harvey Moeis, perwakilan PT RBT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










