Survei Indikator: Pendukung Anies dan Ganjar Percaya Kerja Kejaksaan

AKURAT.CO Kejaksaan Agung menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik.
Dalam temuan lembaga Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik atau public trust terhadap Kejaksaan berada di angka 76,2 persen.
Peneliti Utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan efek kinerja lembaga itu.
Menurut dia, efek partisan tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap kepercayaan publik.
"Aspek kinerja dan teknokratik lebih dominan. Efek partisan tidak terlalu berpengaruh terhadap penilaian publik terkait kerja lembaga," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik yang digelar virtual, Selasa (23/1/2024).
Jika dilihat dari basis politik, temuan Indikator memeperlihatkan mayoritas pendukung capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tetap memberikan kepercayaan terhadap kerja Kejaksaan.
Untuk Anies Baswedan misalnya, dari basis 25,5 persen responden, sebanyak 63,3 persennya menyatakan percaya dengan kerja Kejaksaan.
Hal serupa juga terjadi di pendukung Ganjar Pranowo. Dari basis 23 persen responden, 77,3 persennya juga menyatakan percaya dengan kerja Kejaksaan.
Menurut Burhanuddin, penanganan kasus-kasus besar yang dilakukan Kejaksaan memang berkolerasi positif terhadap peningkatan public trust. Namun, ada juga kasus yang tidak terlalu besar tapi terkait hajat hidup orang banyak yang bisa berdampak seperti kasus mafia minyak goreng.
"Setelah menangani kasus minyak goreng, Kejaksaan mulai dipercaya publik. Sebelumnya, Kejaksaan tidak terlalu terangkat. Kasus minyak goreng menjadi yang pertama yang mulai menarik perhatian publik," jelasnya.
Adapun, survei Indikator digelar dalam rentang 30 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai secara tatap muka. Oversample berasal dari 13 provinsi dengan total sebanyak 4.560 responden. Hasil survei mendapatkan tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.
Baca Juga: Kejagung Tahan Crazy Rich Budi Said, Tersangka Korupsi Jual Emas Antam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








