Akurat Logo

Kurangi Beban TPST Bantargebang, Pramono Perlu Cari Alternatif Pengolahan Sampah

Okto Rizki Alpino | 27 Oktober 2026, 22:50 WIB
Kurangi Beban TPST Bantargebang, Pramono Perlu Cari Alternatif Pengolahan Sampah
TPST Bantargebang.

AKURAT.CO Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, untuk lima tahun ke depan. Meski demikian, perpanjangan kerja sama ini harus disertai langkah konkret membangun fasilitas pengolahan sampah sendiri.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, mendesak Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menetapkan target pengurangan hingga penghentian pengiriman sampah ke TPST Bantargebang, Bekasi.

Ketergantungan Jakarta terhadap Bantargebang tidak boleh terus berlanjut setiap kali masa kerja sama berakhir. Pemprov Jakarta perlu menyiapkan alternatif pengolahan sampah, yang mampu mengurangi beban Bantargebang secara bertahap.

Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp362 Miliar Harus Transparan

"Harus ada keberanian untuk menetapkan kapan Jakarta berhenti mengirimkan sampah ke Bantargebang," kata Trubus saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).

Dia mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di lokasi lain yang jauh dari permukiman. Pemprov Jakarta bisa mempertimbangkan pembelian lahan, untuk membangun fasilitas yang mengintegrasikan pembuangan dan pengolahan sampah.

Selain itu, Pemprov Jakarta juga perlu mengevaluasi rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang tidak berlanjut, termasuk ITF Sunter. Evaluasi tersebut penting agar pergantian kepemimpinan tidak kembali membuat Jakarta mengulang persoalan yang sama.

"Jakarta harus membangun fasilitas pengelolaan sampah sendiri. Lokasinya bisa dicari di tempat lain, misalnya di wilayah yang jauh dari permukiman," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Jakarta-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan TPST Bantargebang Selama Lima Tahun

Menurutnya, pembangunan fasilitas baru dapat dilakukan melalui kerja sama dengan investor. Namun, pemerintah harus memastikan prosesnya transparan dan proyek benar-benar terlaksana. Dia juga menyebut pendanaan melalui obligasi daerah sebagai salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan.

Trubus memperkirakan, pembangunan fasilitas semacam itu dapat ditargetkan rampung dalam satu hingga satu setengah tahun, bergantung pada kesiapan lahan, teknologi, perizinan, dan pendanaan. Karena itu, dia meminta pemerintah menyusun target dan tahapan pembangunan yang terukur.

Selain membangun fasilitas baru, Trubus mendorong optimalisasi fasilitas pengolahan sampah yang sudah tersedia, termasuk RDF Rorotan. Jika kapasitasnya belum memadai, pemerintah dapat mengevaluasi kemungkinan penambahan fasilitas atau peningkatan kapasitas pengolahan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.