Ganjar Bakal Minimalisir Rangkap Jabatan dan Miskinkan Koruptor demi Cegah Korupsi

AKURAT.CO Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berkomitmen memberantas korupsi dengan meminimalisir rangkap jabatan pada pejabat hingga memiskinkan para koruptor.
Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam diskusi Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku integritas) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Mulanya, Ganjar didampingi Mahfud Md memaparkan sejumlah pointers berisi langkah konkret memberantas korupsi. Salah satunya memastikan regulasi negara memberikan efek jera bagi koruptor.
Baca Juga: Wasekjen MUI: Jangan Kendur Boikot Produk Terafiliasi Israel
“Regulasi yang punya efek jera ini benar-benar akan didorong agar konflik kepentingan bisa kita jaga untuk tidak terjadi konflik itu,” kata Ganjar dalam paparannya.
Adapun konflik kepentingan yang dijelaskan Ganjar terdiri dari tiga fokus utama. Di antaranya menegakkan kode etik di semua instansi, awasi kekayaan tak sesuai LHKPN, dan meminimalisir rangkap jabatan.
“Dan tentu saja pendekatan kode etik lalu mengawasi kekayaan yang tidak sesuai dengan profil LHKPN, dan meminimalisasi rangkap jabatan,” tuturnya.
Baca Juga: Membangun Masa Depan Melalui Peran Guru dalam Kurikulum Merdeka
Dalam menjalankan tiga poin tersebut, Ganjar juga ingin melibatkan peran serta masyarakat terkait pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) lewat aplikasi LaporPres.
Tak sampai situ, Ganjar pun menegaskan komitmennya untuk memiskinkan koruptor dengan dua cara penting. Yakni pengenaan tambahan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Jika koruptor tak juga jera setelah melalui proses-proses tersebut, Ganjar-Mahfud tegas akan menahan napi tindak pidana korupsi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
“Lalu kalau itu tidak jera, maka efeknya adalah memiskinkan koruptor. Saya kira nusakambangan menjadi tempat terbaik,” pungkas Ganjar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








