Pemadaman Lampu 60 Menit di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton

AKURAT.CO Aksi pemadaman lampu selama 60 menit untuk memperingati Hari Ozon Sedunia pada Sabtu (19/9/2026) mengurangi emisi karbon sebanyak 74,23 ton CO2e di wilayah Jakarta, berdasarkan rekapitulasi PLN UID Jakarta Raya.
"Aksi satu jam ini mengingatkan kita bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat diwujudkan melalui kebiasaan sehari-hari," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Dudi Gardesi, dalam keterangan persnya, Minggu (20/9/2026).
Berdasarkan rekapitulasi PLN, aksi pemadaman lampu secara serentak ini menghemat penggunaan listrik sebesar 92,79 megawatt-jam (MWh), dan menghemat biaya listrik Rp134.271.696.
Baca Juga: Optimalkan Penanggulangan Karhutla, Upaya Pemadaman hingga Penegakan Hukum Diperkuat
Penghematan listrik ini juga meningkat 23,42 persen, dibandingkan dengan aksi serupa dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup pada 13 Juni 2026, yang membuahkan penghematan listrik 75,18 MWh.
Dudi mengatakan, capaian penghematan energi dan pengurangan selama aksi pemadaman lampu bisa menjadi penyemangat untuk membangun kebiasaan hemat energi secara berkelanjutan.
Menurut dia, setiap warga dapat berkontribusi pada upaya penghematan energi dan pengurangan emisi karbon dengan menggunakan listrik secara lebih bijak di rumah, tempat kerja, maupun tempat usaha.
"Mematikan lampu yang tidak diperlukan dan menggunakan peralatan listrik sesuai kebutuhan merupakan langkah sederhana yang bisa kita lakukan bersama. Jika dijalankan secara konsisten, manfaatnya dapat terus bertambah," katanya.
Baca Juga: Pasokan BBM ke PLTU Tersendat, Diduga Picu Pemadaman di Sulawesi
Dia mengapresiasi anggota masyarakat, pengelola gedung, pelaku usaha, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam aksi pemadaman lampu serentak ini. Dia berharap, kepedulian mereka terhadap upaya penghematan penggunaan energi dan pengurangan emisi terus tumbuh dan menginspirasi lebih banyak warga untuk ikut ambil bagian.
Warga diajak untuk memanfaatkan cahaya alami pada siang hari, mematikan lampu di ruangan yang tidak digunakan, serta mematikan pendingin ruangan dan perangkat elektronik setelah selesai digunakan untuk menghemat penggunaan energi.
Selain itu, para pengelola gedung dan tempat usaha didorong untuk mengatur penggunaan listrik sesuai kebutuhan dan waktu operasional dengan tetap memperhatikan kenyamanan serta keselamatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia





