Akurat Logo

KPK Siap Ladeni Praperadilan Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo

Roni Anggara | 11 Oktober 2023, 19:09 WIB
 KPK Siap Ladeni Praperadilan Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo

AKURAT.CO KPK siap meladeni gugatan praperadilan yang diajukan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Politisi Nasdem itu mendaftarkan gugatan praperadilan penetapan tersangka, sekalipun KPK belum mengumumkan secara resmi.

Jubir KPK Ali Fikri menegaskan KPK memiliki dasar kuat dalam menetapkan tersangka. Ali juga mengakui, SYL diagendakan diperiksa KPK pada Rabu (11/10/2023), dengan kapasitas sebagai tersangka, sekalipun status hukumnya belum diumumkan kepada publik.

"Silakan diuji proses praperadilan, KPK hadir dan siap hadapi," kata Ali, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Proses Hukum SYL Di KPK Banyak Dramanya

SYL tidak memenuhi agenda pemeriksaan KPK dengan dalih harus mengunjungi orang tua. Sementara pihak PN Jaksel mengonfirmasi SYL melayangkan gugatan melawan KPK terkait status tersangka.

Permohonan SYL sudah teregister dalam nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Gugatan SYL melawan KPK menambah drama yang muncul seiring penanganan kasus korupsi di Kementan.

Sebelumnya, SYL telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya lantaran merasa diperas Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus di Kementan. SYL juga sebelumnya sempat hilang kontak, ketika melakukan kunjungan keluar negeri selaku Mentan RI.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.