Akurat

Resmi Terbit, Ini Jadwal Sekolah Selama Ramadan dan Libur Lebaran 2026

Lufaefi | 14 Februari 2026, 15:37 WIB
Resmi Terbit, Ini Jadwal Sekolah Selama Ramadan dan Libur Lebaran 2026

AKURAT.CO Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Aturan tersebut ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada 13 Februari 2026 di Jakarta.

Berdasarkan SEB tersebut, jadwal pembelajaran anak sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2026 dibagi dalam beberapa tahap.

Pada 18–21 Februari 2026, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Kegiatan dilakukan berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

Baca Juga: Gratis Sepanjang Tahun, Ini Cara Ikut Kelas Al-Qur’an di Masjid Nabawi

Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan akademik, sekolah dianjurkan mengisi Ramadan dengan aktivitas yang memperkuat iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Adapun 16–27 Maret 2026 ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri. Peserta didik diharapkan memanfaatkan momen tersebut untuk bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan. Kegiatan belajar mengajar kembali normal pada 30 Maret 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa Ramadan menjadi momentum penting dalam pembentukan karakter peserta didik.

Baca Juga: Dahnil Kritik BPKH: Jangan Berubah Jadi Calo Ekonomi Haji

“Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujarnya.

Dengan terbitnya SEB tiga kementerian tersebut, sekolah di seluruh Indonesia diminta menyesuaikan jadwal dan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif selama Ramadan hingga Lebaran 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi