Dahnil Kritik BPKH: Jangan Berubah Jadi Calo Ekonomi Haji

AKURAT.CO Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dinilai belum memberikan nilai tambah signifikan bagi ekosistem ekonomi haji.
Dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026), Dahnil menyampaikan pandangan tersebut secara terbuka.
“Selama ini yang diamati oleh publik BPKH atau di bawah BPKH itu berubah menjadi calo-calo ekonomi haji. Enggak ada added value-nya,” ujar Dahnil.
Menurutnya, sebagai manajer investasi (fund manager), BPKH seharusnya berperan mendorong sektor swasta dalam mengembangkan ekosistem ekonomi haji, bukan justru ikut bersaing di sektor teknis yang bisa dikerjakan pelaku usaha lain.
Baca Juga: Gratis Sepanjang Tahun, Ini Cara Ikut Kelas Al-Qur’an di Masjid Nabawi
Dahnil mengingatkan potensi risiko crowding out, yakni dominasi lembaga publik yang dapat mematikan peran swasta. Ia mencontohkan keterlibatan BPKH dalam sektor penyediaan bus dan katering haji.
“Jangan sampai misalnya masuk di sektor penyediaan bis haji, penyediaan catering haji hanya berhenti hal-hal yang seperti itu saja yang sebenarnya itu bisa dikerjakan oleh sektor-sektor lainnya,” katanya.
Ia menilai investasi BPKH seharusnya difokuskan pada sektor yang memiliki nilai tambah lebih besar dan mampu memperluas ekosistem ekonomi haji secara berkelanjutan.
“BPKH harus keluar dari sektor-sektor yang punya added value lebih atau misalnya di sektor haji tapi dia punya added value yang lebih yang menambah pelebaran atau perluasan sektor ekosistem ekonomi haji itu tadi,” papar Dahnil.
Baca Juga: Muhammadiyah Tegaskan Merokok Haram dan Membatalkan Puasa Ramadan
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan bahwa tantangan utama BPKH saat ini adalah memperbesar dana kelolaan jemaah melalui strategi investasi yang tepat serta menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Fungsinya fokus aja, ingin memperbesar dana kelola jemaah haji itu PR dan menjaga tata kelola keuangan haji supaya transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










