Apakah Bulan Rajab Baik untuk Menikah? Ini Pandangan Islam

AKURAT.CO Pertanyaan tentang bulan yang baik untuk menikah selalu muncul setiap tahun, dan Rajab hampir selalu masuk daftar teratas. Tapi pertanyaannya, ini murni ajaran Islam atau cuma tradisi yang diwariskan turun-temurun? Mari kita bedah dengan kacamata dalil, bukan sekadar mitos.
Dalam Islam, prinsip dasarnya sederhana tapi sering dilupakan: tidak ada bulan yang diharamkan atau dianggap sial untuk menikah. Semua waktu pada dasarnya halal, selama memenuhi syarat dan rukun nikah. Namun, Islam juga mengenal konsep waktu-waktu yang memiliki keutamaan. Rajab termasuk di dalamnya.
Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah. Dalilnya sangat jelas dalam Al-Qur’an.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas bulan, dalam ketetapan Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. (QS. At-Taubah: 36).
Baca Juga: Terbaru 2026, Ini Agama-agama Resmi di Indonesia dan Jumlah Penganutnya
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Disebut haram bukan karena waktunya terlarang, tetapi karena kehormatannya dilipatgandakan. Amal baik bernilai lebih, dosa pun lebih berat timbangannya.
Dari sini, logikanya mulai kelihatan. Kalau Rajab adalah bulan yang dimuliakan, maka akad nikah yang dilakukan di dalamnya termasuk amal baik yang berada di waktu mulia. Bukan karena Rajab “ajaib”, tapi karena momentum spiritualnya lebih kuat.
Lalu, apakah ada dalil khusus yang secara eksplisit menyebut menikah di bulan Rajab? Jawabannya jujur saja: tidak ada dalil sahih yang secara tegas memerintahkan atau mencontohkan Rasulullah SAW menikah di bulan Rajab. Ini penting supaya kita tidak kebablasan dan menganggap Rajab sebagai bulan sakral khusus pernikahan.
Namun, ada fakta sejarah yang sering dikutip oleh para ulama sirah. Disebutkan bahwa kedua orang tua Nabi Muhammad SAW, Abdullah bin Abdul Muthalib dan Aminah binti Wahab, menikah pada bulan Rajab. Meski riwayat ini bukan dalil hukum yang mengikat, ia sering dijadikan penguat nilai keberkahan Rajab dalam tradisi Islam.
Selain itu, ada kaidah umum dalam Islam yang relevan untuk urusan menikah.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
Artinya: Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka menikahlah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini tidak menyebut bulan tertentu. Artinya, kesiapan mental, finansial, dan tanggung jawab jauh lebih penting daripada kalender. Islam lebih concern pada substansi, bukan simbol waktu.
Maka, bagaimana kesimpulan soal menikah di bulan Rajab?
Menikah di bulan Rajab boleh, sah, dan baik. Rajab bukan bulan terlarang, bukan pula bulan sial. Bahkan, jika diniatkan sebagai ibadah dan memanfaatkan bulan mulia untuk memulai kehidupan rumah tangga, itu bernilai positif. Yang keliru adalah ketika Rajab diyakini membawa keberkahan otomatis tanpa niat dan usaha, atau sebaliknya dianggap satu-satunya bulan ideal untuk menikah.
Baca Juga: Satu Langkah Lagi, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Dalam perspektif Islam yang rasional dan proporsional, Rajab adalah momentum. Momentum untuk memperbaiki niat, memperkuat ibadah, dan memulai sesuatu yang halal dengan kesadaran spiritual. Menikah di Rajab bukan soal tanggal cantik, tapi soal kesiapan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Jadi, Rajab itu baik. Tapi pernikahan akan benar-benar baik kalau fondasinya iman, tanggung jawab, dan akhlak. Tanpa itu, menikah di bulan apa pun tetap berisiko drama. Wallahu A'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









