Hukum Merayakan Natal dan Tahun Baru bagi Orang Islam

AKURAT.CO Perayaan Natal dan Tahun Baru setiap akhir Desember kerap memunculkan diskusi di tengah umat Islam. Pertanyaannya bukan sekadar soal tradisi, tetapi menyentuh wilayah akidah, toleransi, dan batas-batas syariat.
Di satu sisi, Islam mengajarkan sikap hidup berdampingan secara damai. Di sisi lain, Islam juga menekankan penjagaan identitas keimanan. Di titik inilah hukum merayakan Natal dan Tahun Baru bagi orang Islam perlu dibahas secara jernih, tenang, dan proporsional.
Natal dalam perspektif Islam dipahami sebagai perayaan keagamaan umat Kristiani yang berkaitan langsung dengan keyakinan teologis tentang ketuhanan Nabi Isa عليه السلام.
Islam memuliakan Nabi Isa sebagai salah satu rasul Allah, tetapi secara tegas menolak konsep ketuhanan beliau. Karena itu, persoalan utama perayaan Natal bagi Muslim bukan pada aspek sosialnya, melainkan pada kandungan akidah di dalamnya.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
Sungguh telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itu adalah Al-Masih putra Maryam.”
(QS. Al-Ma’idah: 17)
Ayat ini menunjukkan dengan jelas bahwa Islam menolak keyakinan ketuhanan Nabi Isa. Oleh karena itu, mayoritas ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa ikut merayakan Natal dalam arti ritual keagamaan, simbol ibadah, atau ekspresi pengakuan terhadap akidah tersebut hukumnya haram bagi seorang Muslim.
Baca Juga: Umat Islam Merayakan Natal dengan Niat Menghormati Kelahiran Nabi Isa, Apa Hukumnya?
Pandangan ini diperkuat oleh kaidah larangan tasyabbuh, yaitu menyerupai ibadah dan kekhususan agama lain. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.
(HR. Abu Dawud)
Hadis ini dipahami oleh para ulama sebagai peringatan agar umat Islam tidak larut dalam simbol, ritual, dan perayaan yang menjadi ciri khas agama lain, terlebih yang berkaitan langsung dengan keyakinan teologis.
Namun demikian, Islam tidak mengajarkan sikap permusuhan atau kebencian. Bersikap baik, adil, dan santun kepada non-Muslim tetap merupakan kewajiban moral. Allah berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ
Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari negerimu.
(QS. Al-Mumtahanah: 8)
Ayat ini sering dijadikan dasar bahwa toleransi sosial tetap dibolehkan, seperti menjaga hubungan kerja, bertetangga, atau bermuamalah secara umum, selama tidak masuk pada pengakuan atau partisipasi dalam ritual keagamaan.
Adapun perayaan Tahun Baru Masehi, para ulama membedakannya dengan Natal. Tahun Baru tidak secara langsung merupakan ritual ibadah agama tertentu, melainkan kalender sipil yang digunakan secara global. Karena itu, hukum merayakan Tahun Baru menjadi lebih fleksibel dan sangat bergantung pada isi perayaannya.
Jika perayaan Tahun Baru diisi dengan hal-hal yang bertentangan dengan syariat, seperti hura-hura, mabuk-mabukan, pesta maksiat, atau melalaikan kewajiban ibadah, maka hukumnya jelas haram. Allah berfirman:
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.
(QS. Al-Ma’idah: 2)
Namun jika pergantian tahun dimaknai sebagai momentum muhasabah, evaluasi diri, memperbanyak doa, dan merencanakan kebaikan di masa depan, maka hal itu tidak bertentangan dengan nilai Islam. Bahkan, Islam sangat mendorong umatnya untuk menghargai waktu dan menjadikannya sarana perbaikan diri. Allah bersumpah dengan waktu dalam firman-Nya:
وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ
Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian.
(QS. Al-‘Ashr: 1–2)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap pergantian waktu seharusnya menjadi alarm kesadaran, bukan sekadar selebrasi tanpa makna.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa merayakan Natal dalam bentuk apa pun yang mengandung pengakuan atau partisipasi terhadap ritual dan simbol keimanan Kristen tidak dibolehkan bagi umat Islam.
Baca Juga: Hukum Orang Islam Mengucapkan Selamat Hari Natal
Adapun Tahun Baru Masehi, hukumnya bersifat kondisional, bergantung pada niat dan praktiknya. Islam tidak anti terhadap waktu, tradisi, atau hidup berdampingan, tetapi sangat tegas dalam menjaga batas akidah.
Di tengah masyarakat majemuk, sikap paling matang adalah bersikap toleran tanpa harus mengorbankan prinsip. Islam mengajarkan keseimbangan antara keyakinan yang kokoh dan akhlak sosial yang santun. Ini bukan sikap eksklusif, melainkan bentuk kejujuran iman yang berpijak pada ilmu dan kesadaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









