Akurat

Umat Islam Merayakan Natal dengan Niat Menghormati Kelahiran Nabi Isa, Apa Hukumnya?

Lufaefi | 25 Desember 2025, 06:54 WIB
Umat Islam Merayakan Natal dengan Niat Menghormati Kelahiran Nabi Isa, Apa Hukumnya?

AKURAT.CO Setiap menjelang akhir tahun, diskursus tentang Natal kembali menghangat, termasuk di kalangan umat Islam. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: bagaimana hukum seorang Muslim yang ikut merayakan Natal dengan niat menghormati kelahiran Nabi Isa عليه السلام, yang juga diimani sebagai nabi dalam Islam?

Pertanyaan ini terlihat sederhana, bahkan terkesan toleran, namun sesungguhnya menyentuh wilayah sensitif antara niat baik, akidah, dan batas syariat.

Dalam Islam, Nabi Isa عليه السلام adalah salah satu nabi ulul azmi yang wajib diimani. Mengingkari kenabiannya justru dapat mengeluarkan seseorang dari keimanan. Allah berfirman:

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ

Artinya: Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara rasul-rasul-Nya. (QS. Al-Baqarah: 285)

Namun, pengakuan terhadap kenabian Isa dalam Islam memiliki perbedaan mendasar dengan keyakinan Natal dalam tradisi Kristiani. Natal bukan sekadar peringatan kelahiran Nabi Isa sebagai manusia dan rasul, tetapi merupakan perayaan keagamaan yang sarat dengan doktrin teologis tertentu, seperti konsep ketuhanan Isa dan anak Tuhan. Di sinilah letak problem utamanya.

Baca Juga: 13 Ucapan Selamat Natal bagi Muslim agar Tidak Merusak Akidahnya

Islam secara tegas menolak konsep ketuhanan Isa. Allah berfirman:

مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ

Artinya: Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rasul. (QS. Al-Ma’idah: 75)

Lebih jauh, Al-Qur’an juga menegaskan bahwa Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan:

لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ

Artinya: Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. (QS. Al-Ikhlas: 3)

Berdasarkan perbedaan mendasar inilah, mayoritas ulama menilai bahwa ikut merayakan Natal, meskipun dengan niat menghormati kelahiran Nabi Isa, tidak dapat dibenarkan dalam Islam. Alasannya, sebuah amal tidak hanya dinilai dari niat, tetapi juga dari bentuk dan konsekuensi perbuatannya. Kaidah fikih menyebutkan:

لَيْسَ كُلُّ مَا يُقْصَدُ يُشْرَعُ

Artinya: Tidak setiap sesuatu yang diniatkan baik itu otomatis disyariatkan.

Natal dipandang sebagai syiar agama lain yang bersifat ritual dan teologis. Mengikuti atau merayakannya, meskipun dengan niat yang berbeda, dikhawatirkan menyeret seorang Muslim pada bentuk tasyabbuh atau penyerupaan terhadap ibadah agama lain. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka. (HR. Abu Dawud)

Hadis ini sering dijadikan dasar oleh para ulama untuk melarang keterlibatan umat Islam dalam perayaan keagamaan agama lain, karena perayaan tersebut bukan sekadar aktivitas budaya, melainkan simbol keyakinan.

Lalu bagaimana dengan niat menghormati Nabi Isa? Dalam Islam, penghormatan kepada Nabi Isa tidak diwujudkan dengan mengikuti perayaan Natal, tetapi dengan mengimani ajaran tauhid yang dibawanya, menolak pengkultusan dirinya, dan mengikuti petunjuk Nabi Muhammad ﷺ sebagai penutup para nabi. Allah berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

Artinya: Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam. (QS. Ali Imran: 19)

Ayat ini menegaskan bahwa bentuk ibadah dan ekspresi keagamaan yang diterima di sisi Allah harus sesuai dengan tuntunan Islam, bukan dengan mengadopsi ritual agama lain meskipun dibungkus dengan niat baik.

Terkait pertanyaan “apa hukumannya?”, para ulama menjelaskan bahwa hukum ikut merayakan Natal bagi Muslim adalah haram menurut mayoritas pendapat. Namun, soal dosa dan konsekuensi akhiratnya dikembalikan kepada tingkat pemahaman, niat, dan kondisi pelakunya.

Tidak semua orang yang melakukannya otomatis dihukumi kafir, tetapi perbuatannya tetap dinilai sebagai pelanggaran batas syariat yang serius dan berpotensi merusak akidah jika dianggap wajar dan dibenarkan.

Baca Juga: Hukum Orang Islam Mengucapkan Selamat Hari Natal

Di sinilah pentingnya sikap ilmiah dan hati-hati. Toleransi dalam Islam tidak berarti mencairkan batas akidah. Islam mengajarkan penghormatan kepada Nabi Isa sebagai rasul Allah, tetapi juga mengajarkan penolakan tegas terhadap segala bentuk ritual yang bertentangan dengan tauhid.

Kesimpulannya, merayakan Natal dengan niat menghormati kelahiran Nabi Isa tidak dibenarkan dalam Islam, karena Natal merupakan perayaan keagamaan dengan muatan teologis yang tidak sejalan dengan akidah Islam.

Penghormatan kepada Nabi Isa seharusnya diwujudkan melalui keimanan yang lurus, pengamalan ajaran Islam, dan penjagaan tauhid, bukan dengan mengikuti perayaan agama lain.

Di tengah masyarakat plural, tantangan umat Islam bukan hanya soal niat baik, tetapi juga soal kecermatan menjaga batas iman sambil tetap bersikap santun dan beradab dalam kehidupan sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.