Akurat

Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis, Ini Hukum dan Tata Caranya

Fajar Rizky Ramadhan | 22 Desember 2025, 06:46 WIB
Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis, Ini Hukum dan Tata Caranya

AKURAT.CO Bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, termasuk puasa sunnah.

Di sisi lain, puasa Senin dan Kamis merupakan amalan rutin yang memiliki keutamaan tersendiri karena pada dua hari tersebut amal manusia diangkat dan dilaporkan kepada Allah Swt.

Pertanyaannya kemudian muncul: apakah boleh menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa Senin atau Kamis dalam satu pelaksanaan puasa? Bagaimana hukumnya, dan bagaimana tata cara niatnya?

Dalam perspektif fikih, penggabungan niat ibadah sunnah dikenal dengan istilah tasyrik an-niyyah. Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanafi, dan Hanbali membolehkan penggabungan niat dalam ibadah sunnah, selama kedua ibadah tersebut tidak saling bertentangan dan memiliki jenis amal yang sama. Puasa Rajab dan puasa Senin Kamis sama-sama merupakan puasa sunnah, sehingga secara hukum boleh diniatkan secara bersamaan.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa apabila seseorang berniat puasa sunnah dengan beberapa sebab sekaligus, maka ia mendapatkan pahala dari seluruh niat tersebut. Kaidah ini juga sejalan dengan prinsip umum dalam syariat bahwa niat memiliki peran sentral dalam penilaian amal, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw., “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.”

Baca Juga: 7 Amalan Malam 1 Rajab yang Dianjurkan, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya

Dengan demikian, seseorang yang berpuasa pada hari Senin atau Kamis di bulan Rajab dan meniatkannya sebagai puasa Rajab sekaligus puasa Senin Kamis, maka puasanya sah dan insya Allah memperoleh pahala dari kedua niat tersebut. Meski demikian, sebagian ulama menegaskan bahwa pahala sempurna dari masing-masing amalan tetap bergantung pada keikhlasan dan kesungguhan niat pelakunya.

Adapun tata cara pelaksanaannya tidak berbeda dengan puasa sunnah pada umumnya. Puasa dilakukan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, disertai menjaga lisan, pandangan, dan perbuatan dari hal-hal yang mengurangi nilai ibadah.

Niat puasa sunnah boleh dilakukan sejak malam hari hingga sebelum tergelincir matahari (zawal), selama seseorang belum melakukan hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar. Namun, lebih utama niat dilakukan pada malam hari sebagai bentuk kehati-hatian dan kesungguhan ibadah.

Berikut bacaan niat puasa Rajab sekaligus puasa Senin Kamis:

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبٍ وَصَوْمَ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ / الْخَمِيسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya: Saya niat puasa sunnah bulan Rajab dan puasa hari Senin/Kamis karena Allah Ta‘ala.

Jika ingin meniatkan secara lebih sederhana, niat puasa sunnah saja juga sudah mencakup seluruh maksud ibadah, karena dalam fikih niat bersifat qashd al-fi‘l, yaitu kesengajaan melakukan ibadah puasa itu sendiri.

Baca Juga: Puasa Rajab Berapa Hari? Cek Jadwal Puasa Rajab 2025 dan Bacaan Niatnya

Dengan memahami hukum dan tata caranya, puasa Rajab yang bertepatan dengan hari Senin atau Kamis dapat menjadi momentum untuk melipatgandakan amal dan meningkatkan kualitas spiritual. Ibadah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan latihan kesadaran diri, pengendalian hawa nafsu, dan pendekatan kepada Allah Swt. di bulan yang dimuliakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.