Apakah Hari Diwali Sesuai dengan Syariat Islam?

AKURAT.CO Setiap tahun, masyarakat Hindu di berbagai belahan dunia merayakan Diwali atau Deepavali dengan penuh suka cita.
Festival ini dikenal sebagai “Festival Cahaya”, di mana ribuan lampu minyak, lilin, dan hiasan warna-warni dinyalakan sebagai simbol kemenangan kebaikan atas kejahatan dan terang atas kegelapan.
Pada tahun 2025, perayaan Diwali jatuh pada 20–21 Oktober dan dirayakan di banyak negara seperti India, Nepal, Sri Lanka, Malaysia, dan Singapura.
Namun, di Indonesia, Diwali tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional sebagaimana diatur dalam SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Di Indonesia, umat Hindu hanya menetapkan Hari Raya Nyepi sebagai hari besar keagamaan yang diakui secara nasional. Nyepi sendiri bermakna spiritual yang mendalam—sebuah momen ketika seluruh aktivitas manusia berhenti sejenak untuk memberi waktu alam semesta beristirahat.
Sementara itu, perayaan Diwali umumnya dilakukan oleh komunitas Hindu keturunan India di Indonesia secara terbatas, tanpa status libur nasional.
Namun, pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat Muslim Indonesia adalah: apakah merayakan atau ikut memeriahkan Hari Diwali sesuai dengan syariat Islam?
Baca Juga: Pesta Diwali Buat Langit New Delhi Tertutup Kabut Beracun
Dalam perspektif Islam, setiap perayaan agama memiliki nilai teologis yang terkait erat dengan keyakinan dan ritual tertentu. Islam sendiri menetapkan dua hari besar yang disyariatkan, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.
Dalam sebuah hadis sahih, Nabi Muhammad SAW menegaskan, “Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari raya yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Hadis ini menunjukkan bahwa Islam telah memiliki identitas perayaan sendiri yang menggantikan tradisi pra-Islam atau tradisi keagamaan lain.
Diwali pada hakikatnya bukan sekadar perayaan budaya, melainkan ritual keagamaan Hindu yang mengandung simbol-simbol teologis tertentu.
Festival ini, misalnya, mengenang kembalinya Dewa Rama ke Ayodhya setelah pengasingan selama 14 tahun, atau di wilayah lain dipahami sebagai kemenangan Dewi Durga atas iblis Narakasura. Secara substansial, perayaan ini mengandung dimensi akidah Hindu yang tentu tidak sejalan dengan prinsip tauhid dalam Islam.
Karena itu, bagi umat Islam, berpartisipasi dalam perayaan keagamaan yang tidak sesuai dengan keyakinan tauhid dapat termasuk dalam bentuk tasyabbuh (menyerupai) yang dilarang. Nabi SAW bersabda, “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud).
Hadis ini dipahami oleh para ulama sebagai larangan untuk ikut serta dalam ritual yang memiliki nilai keagamaan di luar Islam, meskipun dalam bentuk simbolik.
Meski demikian, Islam tidak melarang umatnya untuk menghormati pemeluk agama lain selama tidak ikut dalam ritual keagamaannya. Dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia, sikap toleransi, menghargai perbedaan, dan menjaga harmoni sosial tetap menjadi kewajiban moral.
Al-Qur’an menegaskan, “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (QS. Al-Kafirun: 6). Ayat ini mengajarkan batas yang jelas antara toleransi sosial dan pencampuran akidah.
Dengan demikian, sikap ideal seorang Muslim terhadap Hari Diwali adalah menghormati umat Hindu yang merayakannya tanpa terlibat dalam ritual atau simbol keagamaannya.
Mengucapkan selamat dengan maksud sosial pun masih menjadi perdebatan di kalangan ulama, sebab sebagian menilai hal itu bisa dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan lain, sedangkan sebagian lain memandangnya sebatas ungkapan sopan santun selama tidak ada niat membenarkan akidah di baliknya.
Baca Juga: Sejarah Perayaan Diwali, Salah Satu Acara Tradisional Sebagai Festival Cahaya Bagi Umat Hindu
Dari perspektif syariat Islam, perayaan Diwali tidak termasuk dalam hari besar yang diakui atau disyariatkan. Namun, menghormati keberagaman masyarakat Indonesia adalah bagian dari implementasi ajaran Islam tentang toleransi dan hidup berdampingan secara damai. Dalam kerangka ini, Islam menuntun umatnya untuk menjaga hubungan sosial tanpa kehilangan batas keimanan.
Kesimpulannya, Diwali merupakan festival keagamaan umat Hindu yang memiliki makna spiritual tersendiri. Umat Islam tidak diperkenankan merayakannya karena berbeda secara akidah, namun tetap berkewajiban menghormati pemeluk agama lain yang menjalankannya.
Inilah bentuk keseimbangan antara menjaga kemurnian iman dan membangun harmoni dalam kehidupan berbangsa yang majemuk seperti Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









