Kapan Seseorang Layak Disebut sebagai Ulama? Ini Dalil Ilmiahnya

AKURAT.CO Dalam percakapan sehari-hari, kata “ulama” sering digunakan untuk menyebut siapa pun yang mengenakan jubah panjang, memimpin majelis taklim, atau fasih berbicara soal agama. Namun, secara ilmiah dan syar’i, tidak semua orang yang tampak religius dapat langsung digolongkan sebagai ulama.
Gelar ini bukan sekadar simbol kehormatan sosial, tetapi merupakan pengakuan atas kedalaman ilmu, ketakwaan, dan tanggung jawab moral dalam memelihara kemurnian ajaran Islam. Pertanyaannya, kapan seseorang benar-benar layak disebut sebagai ulama?
Secara etimologis, kata ulama berasal dari bentuk jamak dari kata ‘alim, yang berarti orang yang berilmu. Dalam Al-Qur’an, istilah ini disebut dalam Surah Fathir ayat 28: “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.”
Ayat ini mengandung makna bahwa ukuran utama seorang ulama bukan semata keluasan pengetahuan, melainkan kedalaman rasa takut dan tunduk kepada Allah. Jadi, ulama sejati bukan hanya yang banyak bicara tentang agama, tetapi yang perilakunya mencerminkan kesadaran spiritual yang mendalam terhadap kebesaran Tuhan.
Baca Juga: 15 Ucapan Duka Cita Islami, Penuh Makna dan Ampunan Allah SWT
Dalam perspektif ilmiah dan keagamaan, seorang ulama memenuhi tiga kriteria utama: ilmu yang mendalam, amanah dalam menyampaikan kebenaran, dan keteladanan moral.
Pertama, dari sisi keilmuan, ulama harus memiliki kemampuan metodologis dalam memahami sumber ajaran Islam, yakni Al-Qur’an dan Sunnah, dengan perangkat ilmu seperti tafsir, hadis, ushul fiqh, dan bahasa Arab. Ilmunya tidak bersifat tekstual semata, tetapi mampu menafsirkan konteks zaman.
Dalam tradisi klasik, ulama ditempa melalui sanad keilmuan yang bersambung hingga Rasulullah SAW, bukan sekadar belajar dari media sosial atau video singkat di internet.
Kedua, dari sisi amanah, seorang ulama bertanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran meskipun tidak populer. Ia tidak menjual fatwa demi kepentingan politik atau materi.
Dalam hadis riwayat Abu Dawud disebutkan, “Barang siapa yang menyembunyikan ilmu, maka Allah akan memberinya tali kekang dari api neraka pada hari kiamat.” Kalimat ini menegaskan bahwa ulama sejati tidak memanipulasi ilmu untuk kepentingan duniawi, tetapi menggunakannya sebagai sarana mendekatkan manusia kepada Allah.
Ketiga, dari sisi moral dan spiritual, ulama sejati memiliki adab yang tinggi. Ilmunya melahirkan ketundukan, bukan kesombongan. Imam Malik pernah berkata, “Ilmu itu bukanlah banyaknya riwayat, tetapi cahaya yang Allah tanamkan dalam hati.” Artinya, ukuran ulama tidak hanya terletak pada banyaknya gelar akademik atau hafalan dalil, tetapi pada sejauh mana ilmunya memancarkan akhlak.
Dalam dunia modern yang sering mengukur kepakaran dari sertifikat dan popularitas, prinsip ini menjadi pengingat bahwa ulama sejati adalah mereka yang ilmunya mendidik jiwa, bukan sekadar memuaskan logika.
Dari sudut pandang ilmu sosial Islam, gelar ulama juga bersifat komunal, bukan personal. Seseorang tidak bisa menobatkan dirinya sebagai ulama tanpa pengakuan masyarakat ilmiah dan umat yang merasakan manfaat dari ilmunya.
Tradisi Islam mengenal konsep ijazah — bukan dalam arti administratif, melainkan pengakuan moral dan spiritual dari guru kepada muridnya. Karena itu, ulama adalah hasil dari proses panjang pembelajaran, bimbingan, dan pengabdian, bukan karier instan yang bisa diperoleh melalui popularitas di media.
Baca Juga: Muktamar PPP Ricuh, Berikut Sejumlah Kiai dan Ulama yang Masuk PPP
Dalam konteks kontemporer, tantangan muncul ketika istilah ulama dipakai secara longgar untuk siapa pun yang memiliki pengikut banyak di media sosial.
Padahal, Nabi SAW telah mengingatkan dalam hadis sahih riwayat Bukhari: “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya sekaligus dari manusia, tetapi dengan mewafatkan para ulama. Hingga jika tidak ada lagi ulama, manusia mengangkat orang bodoh sebagai pemimpin; mereka ditanya, lalu berfatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat dan menyesatkan.”
Hadis ini menegaskan betapa pentingnya menjaga otoritas keilmuan agar umat tidak terjerumus dalam kesalahan yang membahayakan iman dan akidah.
Jadi, seseorang baru layak disebut ulama jika ia memenuhi keseimbangan antara ilmu yang sahih, akhlak yang luhur, dan rasa takut kepada Allah yang mendalam. Ulama bukan hanya pengajar, tetapi juga penjaga moral peradaban.
Ia bukan sekadar sosok dengan serban dan kitab, melainkan cermin dari nilai-nilai keislaman yang hidup dalam keseharian. Di tengah dunia yang serba cepat dan sering kali dangkal, kehadiran ulama sejati adalah anugerah yang menjaga umat dari kegelapan kebodohan dan fitnah zaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










