Ini Dosa Besar Umat Islam yang Dukung Israel Genosida Gaza Palestina

AKURAT.CO Isu genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza bukan hanya soal politik internasional, tetapi juga menyangkut moralitas kemanusiaan dan akidah keagamaan.
Dalam perspektif Islam, keberpihakan seorang Muslim kepada pihak yang menindas, apalagi mendukung agresi dan pembantaian, merupakan bentuk dosa besar yang melampaui sekadar kesalahan sosial, melainkan pengkhianatan terhadap prinsip iman.
Membela yang Zalim: Tercela dalam Al-Qur’an dan Hadis
Al-Qur’an dengan tegas menyatakan larangan berpihak kepada orang-orang zalim. Allah berfirman:
وَلَا تَرْكَنُوٓا۟ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ
"Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka." (QS. Hud: 113)
Ayat ini menjadi hujjah bahwa setiap bentuk keberpihakan, simpati, atau dukungan terhadap pelaku kezhaliman —dalam konteks hari ini, genosida Israel terhadap rakyat Palestina— termasuk dosa besar.
Hadis Nabi juga menegaskan, “Barangsiapa membantu suatu kaum dalam kezhaliman, maka ia datang pada hari kiamat dengan memikul dosa sebesar gunung.” (HR. Thabrani).
Baca Juga: Abu Bakar Ba’asyir Doakan Jokowi Jadi Pembela Islam yang Kuat
Dosa Besar: Berkhianat pada Ukhuwah Islamiyah
Islam menekankan ukhuwah (persaudaraan). Umat Islam disebut sebagai satu tubuh: jika satu anggota sakit, seluruh tubuh merasakan perih. Rasulullah SAW bersabda:
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا
"Orang mukmin terhadap mukmin lainnya seperti bangunan, yang saling menguatkan." (HR. Bukhari-Muslim).
Dengan demikian, mendukung Israel sama artinya dengan menusuk saudara sendiri dari belakang. Itu bukan hanya pengkhianatan politik, tapi juga pelanggaran ukhuwah yang berdimensi teologis.
Aspek Fikih: Hukum Mendukung Kafir Harbi
Dalam fikih klasik, mendukung musuh yang secara terang-terangan memerangi kaum Muslim disebut sebagai tahāluf ma‘a al-kuffār al-harbiyyīn (bersekutu dengan kafir harbi).
Para ulama menilai hal ini sebagai tindakan haram yang bisa menjerumuskan pelakunya ke dalam kufr al-‘amalī (kekufuran tindakan), bahkan berpotensi mengarah ke kufr al-i‘tiqādī jika didasari keyakinan membenarkan kezaliman mereka.
Ibn Taimiyyah dalam Majmū‘ al-Fatāwā (28/510) menyebut: “Barang siapa yang membantu orang kafir dalam menzalimi kaum Muslim, maka ia termasuk golongan mereka.” Pernyataan ini mengingatkan bahwa konsekuensi mendukung Israel tidak hanya dosa besar, tetapi juga menjerumuskan pada status yang membahayakan iman.
Perspektif Etika Kemanusiaan
Selain dimensi fikih, mendukung genosida berarti menutup mata pada prinsip universal hak asasi manusia. Resolusi PBB, laporan Human Rights Watch, dan Amnesty International sama-sama menegaskan adanya praktik apartheid, pembersihan etnis, dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
Maka, seorang Muslim yang justru berdiri di barisan penjajah berarti menolak prinsip keadilan universal yang sejatinya juga dijunjung dalam maqāṣid al-syarī‘ah (tujuan hukum Islam), yaitu menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan menjaga agama (ḥifẓ al-dīn).
Konsekuensi Akhirat
Dukungan kepada penjajah Zionis bukan dosa kecil yang dapat ditebus dengan istighfar ringan. Ia masuk kategori dosa besar yang ancamannya neraka, karena termasuk menolong kebatilan dan mengkhianati janji iman. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menolong dalam membunuh seorang mukmin walau hanya dengan sepatah kata, maka ia akan datang pada hari kiamat dengan tulisan di antara kedua matanya: ‘Orang ini terputus dari rahmat Allah’.” (HR. Ibnu Majah).
Baca Juga: Tragedi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 5 Santri Meninggal, Puluhan Luka-luka
Mendukung Israel dalam genosida Gaza sama dengan menentang Allah, Rasul-Nya, dan umat Islam sendiri. Ini adalah dosa besar yang mengandung tiga dimensi: teologis (pengkhianatan iman), fikih (keharaman mutlak), dan etika (pelanggaran kemanusiaan).
Maka, setiap Muslim yang masih waras imannya seharusnya jelas sikapnya: menolak penjajahan, berdiri bersama Palestina, dan terus berdoa serta berjuang demi tegaknya keadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









