Kapan Jadwal Idul Fitri 2026? Simak Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun Depan!

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal resmi Hari Raya Idul Fitri 2026 atau 1447 Hijriah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama.
Penetapan ini penting untuk diketahui masyarakat luas agar dapat mempersiapkan agenda mudik, liburan keluarga, maupun kegiatan keagamaan dengan lebih terencana.
Berdasarkan keputusan tersebut, Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026. Kedua tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Selain itu, pemerintah juga menambahkan cuti bersama yang dimulai pada Jumat, 20 Maret 2026 sebagai persiapan menjelang lebaran. Setelah Idul Fitri, cuti bersama masih berlanjut pada Senin, 23 Maret 2026 dan Selasa, 24 Maret 2026.
Baca Juga: Penguasaan Bola Man City Lawan Arsenal Cuma 32,8 Persen, Pep Guardiola Kini Jajal Catenaccio?
Dengan demikian, masyarakat akan menikmati rangkaian libur panjang yang berlangsung sejak Jumat hingga Selasa, atau total lima hari.
Momentum libur panjang Idul Fitri ini diperkirakan akan menjadi periode puncak arus mudik dan balik. Tradisi pulang kampung untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar masih menjadi budaya utama masyarakat Indonesia setiap kali Idul Fitri tiba.
Oleh sebab itu, penetapan jadwal libur dan cuti bersama sejak jauh hari memungkinkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan lebih matang, termasuk pemesanan tiket transportasi, akomodasi, serta persiapan logistik selama berada di kampung halaman.
Selain memberi ruang bagi umat Islam untuk beribadah dan bersilaturahmi, penetapan cuti bersama Idul Fitri juga memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
Aktivitas konsumsi masyarakat biasanya meningkat, terutama di sektor transportasi, perdagangan, pariwisata, hingga kuliner. Hal ini sejalan dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya ketika perputaran ekonomi di periode Idul Fitri selalu menunjukkan tren positif.
Meskipun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk memperhatikan informasi resmi terkait rekayasa lalu lintas, jalur mudik, serta ketersediaan sarana transportasi umum. Pemerintah bersama aparat terkait biasanya akan menyiapkan langkah antisipasi demi menjaga kelancaran perjalanan masyarakat.
Baca Juga: Memahami Upaya Hukum Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali di Indonesia
Dengan penetapan jadwal resmi ini, Idul Fitri 2026 tidak hanya akan menjadi momentum spiritual, tetapi juga momen kebersamaan sosial yang penuh makna.
Libur panjang yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan semangat kebersamaan, sekaligus menjaga tradisi mudik yang sudah menjadi bagian dari identitas budaya bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










