Akurat

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, Libur Nasional atau Bukan?

Fajar Rizky Ramadhan | 1 Oktober 2025, 06:21 WIB
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, Libur Nasional atau Bukan?

AKURAT.CO Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum mengenang jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965. Tahun ini, Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Meski diperingati secara nasional dan disertai upacara di sekolah maupun instansi pemerintah, tanggal 1 Oktober tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, di mana 1 Oktober tidak termasuk dalam daftar tanggal merah. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar serta aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa.

Hari Kesaktian Pancasila pertama kali ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep 977/9/1966 pada 17 September 1966. Penetapan itu kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 di era pemerintahan Presiden Soeharto.

Baca Juga: 24 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 yang Islami dan Penuh Makna

Peringatan ini dilaksanakan untuk menghormati sepuluh Pahlawan Revolusi yang gugur pada malam 30 September 1965, di antaranya Jenderal Ahmad Yani, Letjen R. Soeprapto, Letjen M.T. Haryono, Letjen Siswondo Parman, hingga Lettu Pierre Tendean dan AIP II Karel Sadsuitubun.

Sebagai bentuk penghormatan, masyarakat biasanya mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September, kemudian kembali dinaikkan penuh pada 1 Oktober.

Berdasarkan kalender resmi pemerintah, sisa libur nasional tahun 2025 hanya tersisa pada 25 Desember (Hari Raya Natal) dan 26 Desember (cuti bersama Natal). Artinya, pada bulan Oktober 2025 tidak ada libur nasional yang tercantum dalam SKB pemerintah.

Baca Juga: Pancasila sebagai Vaksin Penangkal Propaganda Formalisasi Agama

Hari Kesaktian Pancasila tetap menjadi peringatan penting untuk meneguhkan kembali nilai-nilai dasar negara, meskipun bukan merupakan hari libur nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.