KPK Bidik Sosok Juru Simpan Duit dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya sosok juru simpan duit dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Sosok tersebut kini tengah menjadi fokus penyelidikan lembaga antirasuah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya masih menelusuri aliran dana yang diduga terkumpul pada satu orang tertentu.
“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” ujar Asep di kantor KPK, Jakarta, dikutip pada Senin (22/9/2025).
Baca Juga: KPK Bantah Diintervensi Istana Soal Kasus Korupsi Kuota Haji
Ia menjelaskan, penelusuran ini menjadi salah satu alasan KPK belum mengumumkan tersangka kasus kuota haji meski penyidikan telah berjalan. Menurut Asep, uang hasil dugaan korupsi tidak dikumpulkan oleh pimpinan lembaga, melainkan melalui perantara.
“Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi. Nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK juga menyebut masih mendalami aliran dana terkait pembagian kuota haji khusus 2024, yang diduga melibatkan pejabat Kemenag hingga asosiasi dan agen travel haji-umrah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










