Akurat

Tak Sekadar Kenaikan Gaji PNS, Pemerintah Juga Perlu Perhatikan 5 Sektor ini Menurut Keadilan Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 22 September 2025, 08:30 WIB
Tak Sekadar Kenaikan Gaji PNS, Pemerintah Juga Perlu Perhatikan 5 Sektor ini Menurut Keadilan Islam

AKURAT.CO Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi isu hangat di masyarakat. Banyak yang menilai langkah ini penting untuk meningkatkan motivasi kerja aparatur negara.

Namun, Islam memandang keadilan tidak boleh hanya berhenti pada satu kelompok, melainkan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Prinsip al-‘adl (keadilan) adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan.

Allah Swt. berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
(QS. An-Nahl: 90)

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.”

Dengan dasar ini, kenaikan gaji PNS perlu dibarengi dengan perhatian serius pada sektor lain agar keadilan sosial benar-benar terwujud. Ada lima sektor penting yang harus diperhatikan pemerintah menurut perspektif Islam.

1. Pendidikan yang Merata

Islam menempatkan ilmu sebagai kunci kemajuan umat. Rasulullah saw. bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
(HR. Ibnu Majah)

“Tuntutlah ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”

Maka, pemerintah tidak boleh hanya meningkatkan gaji guru PNS, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan guru honorer dan tenaga pendidikan swasta. Pendidikan yang adil akan melahirkan generasi kuat dan berdaya saing.

Baca Juga: 5 Mitos Terkait dengan Fenomena Gerhana Matahari, Nomor 3 Banyak Orang Percaya!

2. Kesehatan untuk Semua Kalangan

Kesehatan adalah hak dasar manusia. Islam memandang menjaga nyawa (hifz an-nafs) sebagai salah satu tujuan syariat (maqashid syariah). Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
(HR. Bukhari dan Muslim)

“Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu.”

Pemerintah harus menyeimbangkan anggaran, tidak hanya untuk asuransi kesehatan PNS, tetapi juga akses kesehatan murah dan berkualitas bagi pekerja swasta dan masyarakat kecil.

3. Pekerjaan dan Upah Layak di Sektor Swasta

Ketimpangan antara gaji PNS dan pekerja swasta seringkali menimbulkan kecemburuan sosial. Padahal, Islam menekankan upah yang adil. Rasulullah saw. bersabda:

أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
(HR. Ibnu Majah)

“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.”

Artinya, pekerja swasta pun harus mendapatkan gaji yang manusiawi sesuai kontribusi mereka, bukan hanya sekadar upah minimum.

4. Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Islam sangat menghargai orang yang bekerja menghidupi masyarakat dari sektor produksi pangan. Rasulullah saw. bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
(HR. Bukhari)

“Tidaklah seseorang makan makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangannya sendiri.”

Pemerintah perlu memastikan harga hasil tani dan laut tetap stabil, memberi subsidi pupuk, serta melindungi petani dan nelayan dari jeratan tengkulak.

5. Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Rakyat

Islam menekankan pemerataan distribusi harta agar tidak hanya berputar di kalangan elite. Allah Swt. berfirman:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
(QS. Al-Hasyr: 7)

Artinya: “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Maka, perhatian pada sektor ini sama pentingnya dengan kenaikan gaji PNS, agar kesenjangan tidak semakin lebar.

Baca Juga: Doa Saat Melihat Fenomena Gerhana Matahari

Kenaikan gaji PNS tentu sah dan wajar, namun Islam mengingatkan agar keadilan tidak berhenti pada satu golongan.

Lima sektor—pendidikan, kesehatan, upah layak di swasta, kesejahteraan petani-nelayan, serta UMKM—perlu diperhatikan secara serius.

Dengan begitu, cita-cita Islam tentang masyarakat adil, sejahtera, dan berkeadilan sosial bisa terwujud, tanpa ada pihak yang merasa ditinggalkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.