Akurat

Istana: Sosok Menteri Haji dan Umrah Akan Ditentukan Presiden

Fajar Rizky Ramadhan | 28 Agustus 2025, 11:15 WIB
Istana: Sosok Menteri Haji dan Umrah Akan Ditentukan Presiden

AKURAT.CO Istana memastikan penunjukan Menteri Haji dan Umrah akan sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Hasan menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dilakukan lewat aturan turunan berupa Peraturan Presiden (Perpres).

“Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji,” jelas Hasan.

Ia menambahkan, tidak semua kementerian dibentuk langsung berdasarkan amanat UUD 1945, melainkan ada juga yang keberadaannya diatur oleh undang-undang sehingga memerlukan aturan lanjutan dari Presiden.

Terkait siapa yang akan memimpin kementerian baru tersebut, Hasan menegaskan keputusan sepenuhnya ada di tangan Presiden.

Baca Juga: Tak Cuma Kuota Tambahan, KPK Juga Dalami Dugaan Korupsi Katering Jemaah Haji

“Apakah Kepala yang sekarang akan otomatis menjadi itu biar Presiden yang menentukan, tetapi yang jelas Presiden akan membuat Perpres yang baru untuk menjalankan Undang-undang membentuk Kementerian Haji,” sambungnya.

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah menyepakati revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin penting revisi tersebut adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Kesepakatan diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan pemerintah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senin (25/8/2025).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.