5 Sebab Utama Mengapa Banyak Terjadi Kasus Pelecehan Seksual menurut Islam

AKURAT.CO Fenomena pelecehan seksual menjadi persoalan global yang tak kunjung surut, bahkan di tengah masyarakat yang mengaku beradab sekalipun.
Kasus demi kasus terus muncul, mulai dari tempat kerja, transportasi umum, institusi pendidikan, hingga ranah digital seperti media sosial dan aplikasi perpesanan.
Dalam kacamata Islam, pelecehan seksual bukan hanya kejahatan sosial tetapi juga dosa besar yang mencederai kehormatan manusia.
Namun, untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh, kita perlu menilik akar penyebabnya.
Islam, sebagai agama yang menyeluruh, tidak hanya memberikan hukum, tetapi juga membongkar sebab-sebab terjadinya kejahatan seksual agar umat manusia mampu mengantisipasi dan mencegahnya.
Berikut lima sebab utama menurut pandangan Islam mengapa pelecehan seksual marak terjadi di masyarakat:
1. Tidak Menundukkan Pandangan
Penyebab pertama yang paling mendasar adalah tidak menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan. Islam memerintahkan baik laki-laki maupun perempuan untuk menjaga pandangan sebagai bentuk penyucian diri dan pencegahan dari fitnah syahwat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30).
Baca Juga: Nonton Video yang Mengundang Syahwat, Apa Hukumnya dalam Islam?
Ayat ini dilanjutkan dengan perintah serupa untuk perempuan dalam ayat berikutnya. Bila seseorang membiarkan matanya menikmati aurat orang lain atau adegan-adegan yang merangsang, maka api syahwat pun menyala. Jika tidak segera dikendalikan, maka ia akan mencari pelampiasan, salah satunya dalam bentuk pelecehan terhadap orang lain.
2. Berpakaian yang Mengundang Syahwat
Penyebab kedua yang tak kalah penting adalah gaya berpakaian yang membuka aurat dan mengundang hasrat. Islam mengatur batasan aurat dengan tujuan untuk menjaga kehormatan dan mencegah fitnah antar lawan jenis. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan karena itu mereka tidak diganggu...” (QS. Al-Ahzab: 59)
Ayat ini mengandung isyarat bahwa berpakaian tertutup adalah bentuk perlindungan dari gangguan dan pelecehan. Tentu bukan berarti mereka yang dilecehkan selalu berpakaian terbuka dan menjadi penyebab utama, namun berpakaian yang mengundang syahwat membuka ruang bagi niat jahat dan gangguan dari orang-orang yang lemah imannya.
3. Pergaulan Bebas dan Hilangnya Batas Syari
Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan tanpa batasan syar’i juga menjadi penyebab utama terjadinya pelecehan. Ketika dua lawan jenis saling berinteraksi tanpa menjaga adab, seperti duduk berdekatan, bercanda mesra, atau bersentuhan fisik, maka fitrah manusia bisa berubah menjadi bencana.
Dalam Islam, batasan pergaulan ditentukan secara tegas, salah satunya dengan larangan berkhalwat, yaitu berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ
"Jangan sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali bersama mahramnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pergaulan bebas membuat batas malu dan kehormatan terkikis. Apa yang semula dianggap tabu, menjadi biasa. Bahkan candaan bernuansa seksual dianggap lucu dan normal. Inilah jebakan yang kemudian menumbuhkan keberanian melakukan pelecehan, baik verbal, fisik, maupun visual.
4. Konsumsi Konten Pornografi dan Seksual
Sumber kerusakan moral berikutnya adalah kebiasaan mengakses konten pornografi dan tayangan seksual. Dalam Islam, hal ini bukan sekadar dosa, tapi juga racun yang merusak akal dan membunuh empati.
Banyak penelitian psikologi modern menunjukkan bahwa kecanduan pornografi berhubungan langsung dengan meningkatnya hasrat untuk mempraktikkan apa yang dilihat, termasuk dalam bentuk pelecehan terhadap orang lain.
Islam menilai ini sebagai “zina mata” dan membuka jalan kepada zina yang sebenarnya. Nabi SAW bersabda:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا السَّمْعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَى، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ
"Telah ditetapkan atas anak Adam bagian dari zina yang pasti ia alami: kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah melangkah, dan hati berkeinginan serta berangan-angan. Kemudian kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakan itu semua.” (HR. Muslim).
Baca Juga: Nonton Video yang Mengundang Syahwat, Apa Hukumnya dalam Islam?
Kebiasaan menonton konten sensual akan merusak sensitivitas nurani dan menjadikan manusia melihat lawan jenis sebagai objek nafsu semata, bukan sebagai manusia yang harus dihormati.
5. Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum Moral
Sebab terakhir adalah hilangnya sistem kontrol sosial dan hukum yang menegakkan nilai-nilai kesopanan serta adab Islam. Banyak orang merasa bebas berkata dan bertindak seenaknya karena tidak ada sanksi sosial maupun hukum.
Bahkan pelecehan sering dianggap sepele, dicandai, atau malah menyalahkan korban. Dalam masyarakat yang menjunjung syariat Islam, ada mekanisme pengawasan kolektif (hisbah) yang mengoreksi penyimpangan secara proaktif.
Allah SWT memuji umat yang menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah." (QS. Ali Imran: 110)
Lemahnya peran keluarga, sekolah, lembaga agama, dan negara dalam menjaga moral publik turut andil dalam membiarkan kejahatan seksual tumbuh. Padahal tanggung jawab mencegah pelecehan adalah tugas bersama.
Dari lima sebab utama di atas, tampak jelas bahwa Islam tidak hanya menyalahkan pelaku atau korban semata, tetapi mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem moral dan budaya yang sedang berlaku.
Syariat Islam datang sebagai rahmat yang bertujuan menjaga lima hal pokok: agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan. Maka segala hal yang mengancam kehormatan, termasuk pelecehan seksual, adalah kejahatan terhadap prinsip dasar ini.
Sebagai muslim, kita dituntut tidak hanya menjadi pribadi yang menjauhi perilaku keji, tapi juga menjadi pelindung bagi sesama, terutama mereka yang rentan.
Menjaga mata, menjaga lisan, menjaga adab, serta aktif menegakkan nilai kesucian adalah bagian dari jihad zaman ini.
Hanya dengan kesadaran kolektif, kehormatan umat bisa dikembalikan, dan generasi mendatang bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan penuh keberkahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









