Akurat

Etika Bersosial Media dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu!

Fajar Rizky Ramadhan | 24 Juli 2025, 12:51 WIB
Etika Bersosial Media dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu!

AKURAT.CO Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan umat Islam modern. Dari bangun tidur hingga menjelang tidur kembali, jari-jari kita hampir tak lepas dari layar ponsel—membagikan cerita, menyukai konten, memberi komentar, atau sekadar berselancar dalam lautan informasi yang tak berujung.

Namun, di balik kemudahan dan konektivitas yang ditawarkan, media sosial juga menjadi ladang ujian. Ujian kejujuran, kesopanan, tanggung jawab, dan bahkan keimanan. Maka muncul pertanyaan penting: bagaimana Islam membimbing umatnya agar tetap bermartabat dan selamat saat bersosial media?

1. Berbicara Baik atau Diam

Salah satu prinsip utama dalam bersosial media adalah menjaga lisan—atau dalam konteks digital, menjaga jari dan tulisan. Islam telah mengatur ini jauh sebelum teknologi muncul.

Rasulullah ﷺ bersabda:

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت

Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Status, komentar, atau cuitan yang kita unggah harus mengandung kebaikan. Jika tidak, maka lebih baik ditahan. Banyak dosa besar—seperti ghibah, fitnah, dan adu domba—terjadi di ruang digital karena orang merasa aman di balik layar.

2. Hindari Ghibah dan Fitnah Digital

Salah satu fenomena yang paling sering ditemui di media sosial adalah pergunjingan publik. Seseorang dengan mudah mengomentari hidup orang lain, membuka aib, bahkan menyebarkan kabar tanpa verifikasi.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Baca Juga: Ramai di China Sister Hong Menyamar Jadi Wanita, Apa Hukum Laki-laki Nyamar Jadi Perempuan?

Ghibah tidak menjadi halal hanya karena dilakukan secara online. Bahkan, dampaknya bisa lebih luas karena tersebar ke ribuan orang dalam sekejap.

3. Verifikasi Informasi Sebelum Menyebarkannya

Di zaman viral ini, satu klik bisa menyebarkan informasi ke seluruh dunia. Sayangnya, tidak semua informasi yang beredar itu benar. Dalam Islam, menyebarkan kabar bohong adalah bentuk ketidakadilan.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.”
(QS. Al-Hujurat: 6)

Sikap tabayyun (klarifikasi) ini menjadi pilar utama etika digital. Jangan mudah terprovokasi, apalagi menjadi penyebar hoaks yang bisa merusak nama baik seseorang atau memicu konflik sosial.

4. Jaga Privasi dan Aib Orang Lain

Tak sedikit yang menjadikan media sosial sebagai ruang mengumbar urusan rumah tangga, konflik pribadi, bahkan aib orang lain. Padahal Islam sangat keras dalam menjaga kehormatan sesama.

Rasulullah ﷺ bersabda:

ومن ستر مسلما ستره الله في الدنيا والآخرة

Artinya: “Barangsiapa yang menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.”
(HR. Muslim)

Membongkar kesalahan orang lain di hadapan publik, hanya demi konten atau likes, adalah tindakan yang berlawanan dengan akhlak Islam. Bahkan jika benar, aib seharusnya ditutupi—bukan dipertontonkan.

5. Tidak Menjadikan Diri sebagai Sumber Fitnah

Ketika seseorang dengan sengaja menampilkan gaya hidup hedonis, memperlihatkan aurat, atau berbicara dengan nada menggoda di media sosial, maka ia telah menjadi sumber potensi fitnah bagi orang lain.

Allah berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra’: 32)

Zina di sini bukan hanya perbuatan fisik, tapi bisa dimulai dari zina mata, zina telinga, dan zina hati—yang semuanya bisa terjadi melalui media sosial. Maka, tampilkanlah konten yang menjaga kehormatan, bukan sebaliknya.

6. Saring Sebelum Sharing, Niatkan untuk Kebaikan

Islam mendorong penggunaan media sebagai sarana dakwah dan edukasi. Jadikan platform digital sebagai ladang pahala, bukan ajang popularitas semu.

Niat yang lurus akan membimbing kita pada konten yang tepat. Rasulullah ﷺ bersabda:

إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى

Artinya: “Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niat, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Apakah kita bermedia sosial untuk memberi manfaat atau sekadar mencari validasi semu? Inilah pertanyaan penting yang harus terus kita evaluasi.

Baca Juga: Viral Tren Mama Muda di TikTok, Ini Respons Islam!

Media sosial adalah pedang bermata dua: bisa menjadi ladang pahala, bisa juga menjadi lahan dosa. Islam tidak melarang umatnya hadir di ruang digital, tapi memberikan rambu-rambu yang tegas agar kita tidak tergelincir dalam godaan zaman.

Etika bersosial media dalam Islam bukan sekadar tentang sopan santun, tapi tentang menjaga iman, menjaga lisan (dan jari), serta menjaga martabat sebagai Muslim. Maka, sebelum kita klik “posting”, tanyakan pada hati: Apakah ini mendekatkan aku kepada Allah, atau justru menjauhkan?

Sudah saatnya umat Islam menjadi teladan digital—yang santun, cerdas, dan berakhlak. Karena dunia maya pun akan dipertanggungjawabkan di akhirat nyata.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.