Gus Miftah Gantikan Uang Denda dan Hadiahkan Umrah untuk Guru Madin di Demak

AKURAT.CO Pendakwah ternama Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah memberikan bantuan istimewa kepada Kyai Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mualimin di Demak, Jawa Tengah, yang sempat diminta membayar uang damai Rp 25 juta setelah menampar muridnya.
Selain mengganti uang denda, Gus Miftah juga menghadiahkan paket umrah kepada Kyai Zuhdi dan istrinya.
Sebelumnya, Kyai Zuhdi sempat menjadi sorotan publik usai kejadian spontan saat mengajar, di mana ia dilempar sandal oleh murid hingga mengenai kepalanya.
Ia menampar murid tersebut sebagai bentuk teguran, namun peristiwa itu berujung pada tuntutan dari orang tua murid dan permintaan uang damai sebesar Rp 25 juta, yang kemudian disepakati sebesar Rp 12,5 juta.
Saat bertemu langsung di rumah Kyai Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Gus Miftah menyampaikan bahwa dirinya ingin mengganti semua uang yang telah dikeluarkan untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Baca Juga: Guru Madin di Demak Diminta Rp 25 Juta Usai Tampar Murid, Ini Kronologinya
“Nanti Pak Kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang melaporkan semuanya saya ganti,” ucap Gus Miftah pada Sabtu (19/7/2025).
Ia menambahkan bahwa tawaran awalnya adalah antara bantuan renovasi rumah atau paket umrah, namun Kyai Zuhdi lebih memilih untuk berangkat umrah bersama istrinya. Dalam kesempatan itu, Gus Miftah juga menyerahkan uang tunai Rp 25 juta sebagai bentuk solidaritas.
Lebih lanjut, Gus Miftah menyampaikan kekagumannya atas pengabdian Kyai Zuhdi yang tetap mengajar dengan penuh keikhlasan, meski dengan penghasilan yang sangat minim.
“Tadi pak lurah bilang, Rp 450.000 itu empat bulan, berarti satu bulan itu hanya Rp 110.000. Harus digugat dengan cara seperti itu. Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apa pun, karena saya merasa bapak saya guru Diniyah,” kata Gus Miftah sambil terisak.
Selain bantuan dana dan umrah, Gus Miftah juga memberikan satu unit sepeda motor untuk menggantikan kendaraan lama Kyai Zuhdi yang selama ini digunakan mengajar dengan menempuh jarak hingga 8 kilometer setiap harinya.
Baca Juga: Jiwa Besar Kyai Zuhdi: Tolak Pengembalian Uang Denda, Minta Anak Pelapor Tetap Mengaji
“Saya dengar tadi dari Pak Kyai Zuhdi, harus berangkat 8 kilometer. Maka izinkan tadi saya di jalan perjalanan ke sini beli motor untuk Pak Zuhdi,” ujarnya.
Kisah Kyai Zuhdi menyentuh banyak hati masyarakat, termasuk tokoh-tokoh publik, karena ia tetap menunjukkan keikhlasan dan kebesaran jiwa. Ia bahkan menolak pengembalian uang damai dari pihak pelapor dan meminta agar sang murid tetap belajar dan mengaji di madrasah seperti biasa.
Kisah ini menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap guru, serta contoh nyata bahwa semangat mengabdi dan memaafkan tetap hidup di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










