Akurat

Bertemu Dubes Arab Saudi, Menteri Haji dan Umrah RI Bahas Persiapan Haji 2026

Fajar Rizky Ramadhan | 4 November 2025, 05:55 WIB
Bertemu Dubes Arab Saudi, Menteri Haji dan Umrah RI Bahas Persiapan Haji 2026

AKURAT.CO Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf hari ini bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia H.E.Mr.Faisal Bin Abdullah H.Amodi, di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Senin (03/11/2025).

Dalam pertemuan kehormatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI bersama Dubes Arab Saudi membahas kolaborasi strategis hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi khususnya koordinasi dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M.

"Kami membahas banyak hal dalam memperkuat koordinasi dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447H/2026M. Mulai dari layanan embarkasi, asrama haji, istitha'ah kesehatan, layanan fast track hingga jaringan koordinasi Kedutaan Besar Arab Saudi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI," kata Irfan Yusuf.

Baca Juga: 7 Negara Tanpa Antrean Haji, Langsung Berangkat Tanpa Harus Menunggu Lama

Menurut Gus Irfan panggilan akrabnya, istitha'ah kesehatan calon jemaah haji Indonesia 1447H/2026M menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pasalnya jemaah haji yang wafat di Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mayoritas dari Indonesia.

"Malah ada jemaah kita yang wafat di pesawat dalam perjalanan menuju Tanah Suci. Kondisi ini membuat istitha'ah kesehatan calon jemaah haji Indonesia 1447H/2026M menjadi perhatian serius bersama," ujar Gus Irfan.

Ditambahkan Gus Irfan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026, layanan fast track masih di tiga bandara yakni Bandara Soeta, Bandara Adisoemarmo Solo dan Bandara Juanda Surabaya.

Baca Juga: ASTAGATRA RI Buka Kesempatan bagi Calon Pengurus Baru, Siap Bangun Ekosistem Haji dan Umrah Profesional

Turut hadir mendampingi Menteri Haji dan Umrah RI, Plt Dirjen Pelayanan Haji Luar Negeri, Tenaga Ahli, Kepala Biro Umum dan Pusat Kesehatan Haji.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.