Geger Video Viral Terbaru Andini Permata, Ini Hukum Menyebarluaskannya dalam Islam

AKURAT.CO Jagat media sosial kembali digegerkan dengan tersebarnya video pribadi yang diduga menampilkan sosok Andini Permata.
Dalam hitungan jam, video tersebut langsung viral, dibagikan di berbagai platform seperti WhatsApp, X (dulu Twitter), Telegram, dan platform berbagi video lainnya.
Banyak warganet yang tidak sekadar menonton, tetapi ikut serta menyebarkan tautan maupun potongan video tersebut.
Di tengah fenomena ini, pertanyaan besar muncul: bagaimana sebenarnya hukum menyebarluaskan video semacam itu dalam Islam?
Menyebarkan Aib: Dosa yang Dilipatgandakan
Islam sangat melarang seseorang membuka aib orang lain, apalagi dengan sengaja menyebarluaskan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Inna alladzīna yuḥibbūna an tasyī‘al-fāḥisyata fī alladzīna āmanū lahum ‘adzābun alīmun fī ad-dunyā wal-ākhirah, wallāhu ya‘lamu wa antum lā ta‘lamūn.
(Sesungguhnya orang-orang yang suka agar perbuatan yang keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.)
(QS. An-Nur [24]: 19)
Ayat ini turun terkait peristiwa fitnah yang menimpa Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah mengecam orang-orang yang dengan sengaja menyebarluaskan berita buruk, apalagi tanpa memastikan kebenarannya.
Baca Juga: Video Viral Terbaru Andini Permata Berapa Menit? Ini Hukum Menontonnya dalam Islam
Menyebar Konten Maksiat, Sama Dosanya dengan yang Membuatnya
Dalam Islam, orang yang menyebarkan konten maksiat termasuk bagian dari rantai dosa itu sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ، وَمَنْ دَلَّ عَلَى شَرٍّ فَعَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ فَاعِلِهِ
Man dalla ‘alā khayrin falahu mitslu ajri fā‘ilihi, waman dalla ‘alā syarrin fa‘alayhi mitslu wizri fā‘ilihi.
(Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melakukannya. Dan barang siapa menunjukkan kepada kejahatan, maka baginya dosa seperti orang yang melakukannya.)
(HR. Muslim)
Menyebarkan video yang berisi aurat, kemaksiatan, atau aib seseorang, termasuk dalam kategori menunjukkan kepada keburukan. Maka, dosa tidak hanya ditanggung oleh pelaku perbuatan dalam video itu, tetapi juga orang-orang yang turut menyebarkannya.
Sikap Bijak Seorang Muslim
Seorang Muslim dituntut untuk bersikap adil dan menjaga kehormatan saudaranya, bukan justru mempermalukannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
Man satarā musliman, satarahullāhu fī ad-dunyā wal-ākhirah.
(Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.) (HR. Muslim)
Sikap terbaik ketika mengetahui adanya video semacam itu adalah tidak ikut-ikutan menonton, tidak menyebarkan, bahkan bila mampu mencegah orang lain untuk tidak terjerumus dalam dosa ini.
Hukum Menyebarluaskan: Haram Jelas
Dalam kacamata hukum Islam, menyebarkan video maksiat seperti video Andini Permata termasuk dalam kategori haram secara mutlak, karena mengandung unsur:
-
Menyebarkan aurat yang seharusnya ditutup.
-
Mempermalukan dan merusak kehormatan orang lain.
-
Mengundang banyak orang untuk ikut bermaksiat (melihat, berkomentar negatif, bahkan menghina).
-
Melanggengkan budaya fitnah dan gibah dalam masyarakat.
Bahkan dalam hadits lain disebutkan ancaman berat bagi orang yang suka mengumbar aib orang lain:
وَلَا تَتَّبِعْ عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ يَتَتَبَّعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ يَتَتَبَّعِ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ بَيْتِهِ
Wa lā tattabi‘ ‘awrātihim, fa innahu man tatabba‘a ‘aurata akhīhi yatabba‘illāhu ‘auratahu, wa man yatabba‘illāhu ‘auratahu yafḍaḥhu walaw fī jawfi baytihi.
(Janganlah kalian mencari-cari aib orang lain, karena siapa yang mencari aib saudaranya, maka Allah akan bongkar aibnya, meskipun ia bersembunyi di dalam rumahnya.)
(HR. Tirmidzi)
Baca Juga: Video Andini Permata Viral di Medsos, Diduga Ada Unsur Eksploitasi Anak dan Tautan Berbahaya
Penutup: Jangan Jadi Bagian dari Dosa Kolektif Digital
Fenomena video viral seperti ini adalah ujian nyata bagi umat Islam di era digital. Apakah kita akan tergoda untuk ikut menyebarkannya dan menjadi bagian dari dosa kolektif? Ataukah kita memilih diam, menjaga diri, dan menasihati orang lain untuk tidak larut dalam arus kemaksiatan yang disebarkan secara massal?
Ingat, jari-jari kita yang menekan tombol "share" atau "forward" akan dimintai pertanggungjawaban. Mata kita yang melihat tanpa hak, juga akan diminta pertanggungjawaban. Maka, lebih baik berhenti di kita, daripada menjadi jalan dosa bagi ribuan orang lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









