Akurat

Viral Video Andini Permata, Apa Hukum Mencari Link Video Ini dalam Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 10 Juli 2025, 07:30 WIB
Viral Video Andini Permata, Apa Hukum Mencari Link Video Ini dalam Islam?

AKURAT.CO Nama Andini Permata kembali mencuat di berbagai platform media sosial setelah video kontroversial berdurasi 2 menit 31 detik beredar luas.

Namun, selain isi videonya, yang tak kalah ramai dibahas netizen adalah perburuan link video tersebut.

Banyak warganet di forum, kolom komentar, hingga grup chat saling bertanya: “Ada link-nya?” atau “Drop link dong!”

Fenomena seperti ini menunjukkan sisi lain dari budaya digital kita: rasa penasaran berlebih yang mendorong orang untuk mencari-cari konten meski sadar bahwa isinya tidak pantas untuk dikonsumsi.

Lalu, bagaimana pandangan Islam terkait perbuatan mencari link video yang berisi konten tidak layak?

Dalam ajaran Islam, bukan hanya perbuatan maksiat yang dilarang, tetapi juga upaya untuk mendekatinya. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

Baca Juga: Viral Video Andini Permata Diburu Netizen, Apa Hukumnya dalam Islam?

Mencari link video berisi aurat, tarian yang menggoda, atau konten tak senonoh adalah bagian dari mendekati maksiat, meski hanya melalui perangkat digital.

Islam mengajarkan bahwa niat dan usaha seseorang dalam mencari sesuatu yang dilarang bisa menjadi dosa, bahkan sebelum perbuatan itu benar-benar dilakukan.

Banyak orang beralasan hanya sekadar ingin tahu atau iseng. Namun, Islam mengingatkan bahwa rasa ingin tahu tidak boleh diarahkan pada hal-hal yang mendekatkan pada dosa.
Rasulullah SAW bersabda:
“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi).

Artinya, mencari link video yang sudah jelas tidak bermanfaat bahkan berpotensi merusak hati, hanyalah membuang waktu dan memperburuk kondisi spiritual seseorang.

Yang perlu disadari, di era digital, perbuatan seperti mencari link, mengetik kata kunci tak pantas, atau berbagi tautan haram juga meninggalkan jejak amal buruk.

Tidak terlihat oleh manusia, tetapi tercatat oleh Allah SWT. “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghafir: 19).

Baca Juga: Kerancuan Konsep Kalender Hijriyah Tunggal Global Muhammadiyah Perspektif Islam

Maka, hukum mencari link video semacam Andini Permata ini, jika memang isi videonya bertentangan dengan syariat, adalah haram. Bukan hanya menontonnya, mencari aksesnya saja sudah termasuk perbuatan yang mendekati maksiat.

Dalam situasi seperti ini, yang paling baik adalah menahan diri, menjaga hati, serta mengisi waktu dengan hal-hal yang lebih bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah.

Wallahu A'lam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.