Bolehkah Puasa Asyura di Luar Tanggal 10 Muharram?

AKURAT.CO Puasa Asyura merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memuliakan hari Asyura yang jatuh pada tanggal 10 Muharram, dengan melaksanakan puasa sebagai bentuk syukur atas keselamatan Nabi Musa ‘alaihissalam dan kaumnya dari kezaliman Firaun.
Namun, pertanyaan yang kerap muncul di tengah umat adalah: apakah puasa Asyura hanya boleh dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram saja, atau bolehkah dilakukan di hari lain?
Secara umum, yang disebut sebagai puasa Asyura adalah puasa yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. Hari inilah yang secara khusus disebutkan dalam hadis-hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam riwayat Imam Muslim, Rasulullah bersabda:
هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ
“Hari ini adalah hari yang agung. Pada hari ini Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Firaun dan kaumnya. Maka Musa berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur, maka kami pun berpuasa.” (HR. Muslim)
Namun demikian, sebagian ulama menganjurkan untuk menambah puasa sehari sebelumnya (9 Muharram) atau sehari sesudahnya (11 Muharram).
Baca Juga: 5 Tradisi 10 Muharram di Indonesia yang Jarang Banyak Orang Tahu
Hal ini didasarkan pada hadis lain yang menunjukkan keinginan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membedakan diri dari praktik puasa kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 saja. Rasulullah bersabda:
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
“Jika aku masih hidup tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada tanggal sembilan (Muharram).” (HR. Muslim)
Dari hadis ini, para ulama memahami bahwa yang utama adalah berpuasa pada tanggal 10 Muharram dan lebih sempurna lagi jika digandengkan dengan tanggal 9 atau 11 Muharram.
Maka, jika seseorang tidak sempat berpuasa pada tanggal 10 karena suatu halangan, lalu ia berpuasa pada tanggal 9 atau 11, niatnya tetap mendapatkan pahala puasa sunnah Muharram, meskipun tidak tepat disebut sebagai puasa Asyura. Sebab, puasa Asyura secara istilah adalah puasa yang jatuh pada tanggal 10 Muharram.
Dengan demikian, puasa Asyura secara khusus hanya berada pada tanggal 10 Muharram. Namun, puasa pada tanggal 9 dan 11 Muharram adalah sunnah yang juga dianjurkan, baik sebagai pendamping puasa Asyura ataupun sebagai ibadah tersendiri dalam bulan Muharram yang memang merupakan bulan yang penuh dengan keutamaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram.” (HR. Muslim)
Baca Juga: 100 Sekolah Rakyat Siap Diluncurkan 14 Juli, Ada 9.700 Siswa dan 1.469 Guru
Kesimpulannya, puasa Asyura hanya pada tanggal 10 Muharram, tetapi jika seseorang ingin berpuasa di luar tanggal tersebut, misalnya tanggal 9 atau 11 Muharram, maka tetap boleh dan berpahala sebagai amalan sunnah di bulan Muharram, walaupun bukan lagi disebut puasa Asyura secara khusus.
Hal ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah yang memberikan kesempatan kepada hamba-Nya untuk memperbanyak amal kebajikan, termasuk di bulan-bulan yang dimuliakan-Nya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









