10 Larangan Malam Satu Suro yang Masih Dipercaya Masyarakat Jawa Sampai Sekarang

AKURAT.CO Malam Satu Suro dikenal sebagai malam sakral dalam tradisi masyarakat Jawa.
Bagi sebagian orang, malam ini dianggap penuh aura spiritual, sehingga muncul berbagai pantangan dan larangan malam satu Suro yang dipercaya dapat menghindarkan diri dari hal buruk.
10 Larangan Malam Satu Suro yang Masih Dipercaya
Berikut adalah daftar larangan malam satu Suro yang masih dijalankan oleh sebagian masyarakat Jawa hingga hari ini:
1. Tidak Menggelar Hajatan atau Pesta
2. Tidak Keluar Rumah Sembarangan
3. Tidak Melakukan Perjalanan Jauh
4. Tidak Mandi di Sungai atau Laut
Baca Juga: Kapan Malam Satu Suro 2025? Ini Tanggal dan Sejarah Lengkapnya
5. Tidak Menggunakan Pakaian Merah
6. Tidak Mengucapkan Kata-Kata Kotor
7. Tidak Bertengkar atau Marah-Marah
8. Tidak Membunuh Hewan Sembarangan
9. Tidak Tidur Terlalu Malam Tanpa Tujuan
10. Tidak Menyalakan Musik Keras atau Berisik
Kenapa Larangan Ini Masih Dipegang Teguh?
Larangan-larangan malam satu Suro ini berakar dari filosofi kejawen yang menjunjung tinggi ketenangan batin, keseimbangan hidup, dan penghormatan terhadap alam semesta.
Meskipun tidak semua orang memercayainya secara harfiah, nilai-nilai di balik larangan tersebut mengajarkan kehati-hatian, introspeksi diri, dan menjaga etika dalam bersikap.
Makna Malam Satu Suro dalam Budaya Jawa
Malam Satu Suro adalah malam pergantian tahun baru dalam kalender Jawa, yang bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah.
Dalam budaya Jawa, malam ini bukan untuk perayaan meriah, melainkan saat untuk introspeksi, menyepi, dan mendekatkan diri secara spiritual.
Oleh karena itu, malam satu Suro sering kali disambut dengan sikap hening dan penuh kehati-hatian.
Banyak masyarakat Jawa, terutama yang masih memegang teguh adat, mematuhi sejumlah larangan malam Satu Suro demi menghormati waktu yang dianggap keramat ini.
Itulah sepuluh larangan malam satu Suro yang masih diyakini hingga kini sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu keramat dalam budaya Jawa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







