Apa Peran Ustadz Khalid Basalamah dalam Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus 2024?

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus tahun 2024.
Salah satu tokoh yang telah diperiksa dalam rangkaian penyelidikan tersebut adalah Ustadz Khalid Basalamah, seorang penceramah dan figur publik yang cukup dikenal luas di masyarakat.
Pemeriksaan terhadap Ustadz Khalid dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Ustadz Khalid dalam konteks perkara kuota haji.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ujar Budi Prasetyo seperti dikutip dari Antara.
Ustadz Khalid sendiri diketahui memiliki keterkaitan dengan bidang perjalanan ibadah, di antaranya melalui agensi haji dan umrah miliknya bernama Uhud Tour.
Baca Juga: Ini Kata KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Ustadz Khalid Basalamah
Hal ini diduga menjadi salah satu alasan KPK memanggilnya untuk memberikan penjelasan atas mekanisme dan struktur distribusi kuota haji khusus yang menjadi objek penyelidikan.
Budi menyatakan bahwa selama pemeriksaan, Ustadz Khalid menunjukkan sikap yang kooperatif dan memberikan penjelasan secara terbuka. “Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” ungkapnya.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Ustadz Khalid dalam kasus ini. Pemeriksaan yang dilakukan lebih bersifat klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi relevan dengan proses distribusi dan pengelolaan kuota haji khusus tahun lalu.
Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah nama, termasuk mantan pejabat di Kementerian Agama. KPK disebut tengah mengurai pola-pola penyalahgunaan kewenangan dan dugaan praktik jual beli kuota yang dilakukan di luar ketentuan resmi negara.
Baca Juga: KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Publik kini menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut, terutama terhadap pihak-pihak yang memiliki akses langsung ke sistem kuota dan pengelolaan biro perjalanan haji khusus.
Pemeriksaan terhadap tokoh agama seperti Ustadz Khalid menunjukkan bahwa KPK membuka ruang penyelidikan seluas-luasnya terhadap semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat, tanpa pandang bulu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










