Akurat

Kenapa Korupsi di Indonesia Sulit Diberantas? Ini Jawaban Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 29 September 2025, 18:47 WIB
Kenapa Korupsi di Indonesia Sulit Diberantas? Ini Jawaban Islam

AKURAT.CO Korupsi adalah penyakit sosial yang hingga kini masih menggerogoti tubuh bangsa Indonesia. Meski berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat sipil, praktik korupsi seperti tidak pernah benar-benar surut.

Dari kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara hingga praktik kecil di lingkup birokrasi lokal, semuanya memperlihatkan bahwa korupsi seakan menjadi budaya yang mengakar kuat.

Pertanyaan besar pun muncul: mengapa korupsi di Indonesia begitu sulit diberantas? Jika kita melihat dari perspektif Islam, jawabannya bukan hanya soal hukum dan sistem, tetapi juga menyentuh akar moralitas, iman, dan integritas manusia.

Korupsi pada hakikatnya adalah pengkhianatan terhadap amanah. Allah Swt. menegaskan dalam Al-Qur’an:

﴿إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ﴾

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisā’: 58).

Baca Juga: Mahfud MD Prihatin Nama PBNU Ikut Terseret dalam Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji

Ayat ini menegaskan bahwa amanah adalah pondasi utama kehidupan bermasyarakat. Korupsi, dalam bentuk apapun, adalah pengingkaran terhadap amanah tersebut. Maka, ketika korupsi merebak, itu berarti ada krisis iman dan degradasi moral yang meluas.

Mengapa korupsi sulit diberantas di Indonesia? Salah satu faktor utamanya adalah lemahnya kesadaran spiritual di kalangan pejabat maupun masyarakat.

Hukum bisa ditegakkan, aturan bisa dibuat seketat mungkin, tetapi selama hati manusia masih condong pada kerakusan, hukum itu akan dikelabui. Rasulullah Saw. bersabda:

«لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي فِي الْحُكْمِ»

“Laknat Allah atas orang yang memberi suap dan yang menerima suap dalam urusan hukum.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa praktik suap, yang merupakan pintu masuk korupsi, bukan sekadar pelanggaran hukum positif, melainkan dosa besar yang mengundang laknat Allah.

Akan tetapi, dalam realitas sosial, praktik ini justru dianggap wajar, bahkan kadang disebut sebagai “uang terima kasih” atau “pelicin.” Normalisasi inilah yang membuat korupsi semakin sulit diberantas.

Selain itu, korupsi sulit diberantas karena adanya budaya permisif. Masyarakat seringkali hanya memandang korupsi sebagai masalah elite, padahal ia bisa menjalar ke level bawah: pungutan liar, kecurangan administrasi, hingga penggelapan kecil-kecilan.

Jika budaya permisif ini dibiarkan, maka generasi berikutnya akan tumbuh dengan pemahaman bahwa korupsi adalah hal biasa. Islam justru mengingatkan bahwa perbuatan kecil yang haram bisa berbuah kebiasaan besar. Dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw. bersabda:

«إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ، فَإِنَّ لَهَا مِنَ اللَّهِ طَالِبًا»

“Hati-hatilah kalian terhadap dosa-dosa kecil, karena sesungguhnya dosa-dosa kecil itu akan dituntut oleh Allah.” (HR. Ahmad)

Maka, praktik korupsi yang dimulai dari hal kecil akan berkembang menjadi skandal besar yang merugikan bangsa.

Baca Juga: KPK Terima Pengembalian Uang dari Sejumlah Travel dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Islam menawarkan solusi yang bersifat mendasar. Pertama, memperkuat pendidikan iman dan akhlak. Tanpa kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah, manusia akan terus mencari celah untuk menyeleweng. Al-Qur’an mengingatkan:

﴿وَقِفُوهُمْ إِنَّهُمْ مَسْئُولُونَ﴾

“Tahanlah mereka (di padang mahsyar), sesungguhnya mereka akan ditanya.” (QS. Ash-Shaffāt: 24)

Kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di akhirat adalah benteng paling kuat melawan godaan korupsi.

Kedua, Islam mengajarkan pentingnya keadilan dan keteladanan pemimpin. Seorang pemimpin yang bersih akan menjadi teladan bagi rakyatnya. Sebaliknya, jika pemimpin justru melakukan korupsi, masyarakat pun akan mengikuti. Rasulullah Saw. bersabda:

«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini tidak hanya menegaskan tanggung jawab pemimpin negara, tetapi juga setiap individu dalam ruang lingkupnya masing-masing. Maka, pemberantasan korupsi harus dimulai dari teladan para pemimpin, diikuti dengan kontrol sosial dari masyarakat.

Ketiga, Islam menekankan pentingnya sistem hukum yang adil dan konsisten. Dalam sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab dikenal sangat keras terhadap praktik penyalahgunaan jabatan. Ia bahkan tidak segan memecat pejabat yang hidup mewah di luar kewajaran.

Ketegasan semacam inilah yang seringkali hilang dalam sistem hukum di Indonesia, di mana kasus korupsi kadang diproses setengah hati, atau hanya menyasar pihak tertentu.

Jika kita hubungkan dengan kondisi Indonesia, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan lembaga hukum atau peraturan semata. Ia membutuhkan revolusi moral yang berakar pada nilai-nilai agama.

Tanpa keteguhan iman, tanpa kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi, manusia akan terus mencari celah untuk memperkaya diri dengan cara yang haram.

Pada akhirnya, Islam melihat korupsi bukan hanya kejahatan terhadap negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap Allah dan manusia. Ia merusak amanah, menghancurkan keadilan, dan menjerumuskan pelakunya ke dalam jurang laknat.

Maka, pemberantasan korupsi dalam perspektif Islam bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi jihad moral seluruh umat. Jika bangsa ini ingin benar-benar lepas dari belenggu korupsi, maka solusi paling fundamental adalah kembali kepada nilai-nilai iman, amanah, dan keadilan yang diajarkan oleh Islam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.