Akurat

Pelayanan Haji 2025 Dikecam, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh

Fajar Rizky Ramadhan | 13 Juni 2025, 10:00 WIB
Pelayanan Haji 2025 Dikecam, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh

AKURAT.CO Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 menuai kritik dari berbagai pihak, terutama Tim Pengawas (Timwas) DPR RI. Berbagai persoalan teknis hingga logistik mengganggu kenyamanan bahkan keselamatan jemaah, mencerminkan ketidaksiapan penyelenggaraan yang dikoordinasi oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Masalah yang muncul mencakup keterlambatan transportasi, akomodasi yang semrawut, hingga dugaan pungutan liar. Kondisi ini menunjukkan lemahnya antisipasi dan koordinasi penyelenggara dalam mengelola kegiatan besar berskala internasional ini.

“Kementerian Agama kurang antisipasi terhadap proses haji tahun 2025. Mereka tidak mengambil pelajaran dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya,” ujar Anggota Timwas DPR, Adies Kadir, saat meninjau langsung situasi di Mina, Makkah, pada 8 Juni 2025.

Ia mencatat banyak masalah kecil yang secara kumulatif menunjukkan kegagalan manajemen. “Masalahnya memang kecil-kecil, tapi kalau dikumpulkan jadi sangat banyak,” katanya. Selain itu, Adies juga menyoroti distribusi petugas haji yang tidak merata di titik-titik padat, menyebabkan jemaah kesulitan mendapat bantuan.

Baca Juga: Hari Ini Layanan Bus Shalawat di Makkah Dihentikan Sementara, Jemaah Haji Diimbau Shalat Jumat di Hotel

Anggota Timwas lainnya, Abdul Fikri Faqih, menyoroti persoalan transportasi sebagai titik lemah utama. Banyak jemaah mengenakan ihram sejak Rabu pagi (4 Juni 2025), namun baru diberangkatkan ke Arafah keesokan harinya.

"Mereka sudah siap dari hari Rabu pagi, tapi sore belum diangkut, malam belum diangkut, Kamis pagi yang mestinya sudah di Arafah pun belum diangkut juga," ujar Fikri.

Setelah dari Muzdalifah ke Mina, ratusan jemaah terpaksa berjalan kaki sejauh 6–7 kilometer karena bus penjemput tidak kunjung tiba. Fikri menyebut pengalaman ini sebagai bentuk pengorbanan luar biasa, sembari mengapresiasi kesabaran jemaah.

Masalah kapasitas tenda di Arafah dan Mina juga menjadi sorotan. Tenda-tenda penuh sesak melebihi kapasitas, yang diakui Kemenag sebagai akibat kekeliruan pihak syarikah. “Sudah overload, tetap saja ditambah-tambah lagi,” tambah Fikri.

Selly Andriany Gantina dari Komisi VIII DPR RI menyalahkan sistem multisyarikah yang diterapkan tahun ini. Menurutnya, perubahan dari satu ke delapan syarikah tanpa kesiapan yang matang malah memicu kekacauan.

“Jemaah dikorbankan,” katanya.

Ia juga menyoroti rendahnya kualitas beberapa petugas haji yang lebih sibuk dengan urusan pribadi daripada melayani jemaah.

Timwas DPR berencana mendorong revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kami berkomitmen agar kualitas pelayanan haji di tahun-tahun mendatang dapat diperbaiki secara signifikan,” tegas Fikri, dikutip oleh Antara pada 11 Juni 2025.

Pengamat haji Ade Marfuddin mengusulkan agar tanggung jawab penyelenggaraan haji tidak lagi dipegang Kemenag. Ia menyarankan pembentukan badan khusus agar penyelenggaraan dapat lebih profesional.

Baca Juga: Jemaah Haji Sakit Bisa Pulang Lebih Awal, Ini Prosedurnya

Sementara peneliti haji, Dadi Darmadi, menilai perlunya satuan tugas lintas kementerian yang bekerja real-time dengan otoritas Arab Saudi. Ia juga menekankan bahwa manasik haji harus mencakup pelatihan budaya dan kemampuan adaptasi, bukan hanya ritual ibadah.

Rentetan masalah di Haji 2025 ini menjadi alarm keras bagi pemerintah. Ketidaksiapan bukan hanya mencoreng nama baik penyelenggara, tetapi juga membahayakan jemaah.

Evaluasi menyeluruh menjadi keharusan, demi memastikan bahwa ibadah haji di masa mendatang benar-benar menjadi pengalaman spiritual yang layak, aman, dan manusiawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.