Akurat

Jemaah Haji Sakit Bisa Pulang Lebih Awal, Ini Prosedurnya

Fajar Rizky Ramadhan | 12 Juni 2025, 19:22 WIB
Jemaah Haji Sakit Bisa Pulang Lebih Awal, Ini Prosedurnya

AKURAT.CO Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memfasilitasi jemaah haji Indonesia yang mengalami sakit dan membutuhkan perawatan di Tanah Air melalui program tanazul, yaitu pemulangan lebih awal dari jadwal semula.

“Program ini diprioritaskan bagi jemaah yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di Tanah Air. Selain itu, tanazul/mutasi kloter mempertimbangkan ketersediaan seat kosong pada penerbangan pulang di kloter tujuan,” jelas Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Dodo Murtado, Rabu (12/6/2025), dikutip oleh sebuah media.

Menurut Dodo, program tanazul terbagi dalam dua kategori utama: jemaah yang sakit dan pengisian kursi kosong. Bagi jemaah sakit, syarat utamanya adalah surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter dan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah.

Baca Juga: BP Haji Soroti Layanan KKHI di Saudi dan Validitas Istithaah Jemaah Haji Indonesia 2025

Sementara itu, untuk program pengisian kursi kosong, ada dua skenario: penggabungan kloter dalam embarkasi yang sama, serta keperluan dinas.

Syarat pengisian seat kosong untuk penggabungan kloter:

  • Surat pengantar dari PPIH Embarkasi

  • Surat pengantar dari Ketua Sektor

Syarat tanazul karena alasan dinas:

  • Surat permohonan dari jemaah dan diketahui ketua kloter

  • Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas layanan

  • Surat dari atasan langsung atau instansi

  • Surat pengantar dari Ketua Sektor

Dodo menambahkan, seluruh pengajuan disampaikan melalui pimpinan sektor kepada Kepala Daker Makkah.

“Melalui program ini, diharapkan jemaah yang memerlukan pemulangan lebih awal dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.